Berita Viral

Teganya Bripka Agus Habisi Nyawa Faradila, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Hal tersebut jadi keinginan keluarga lantas tak terima dengan tindakan sadis Bripka Agus Sulaeman.

|
TRIBUN MEDAN/TRIBUN JATIM
PENEMUAN JASAD MAHASISWI: Penemuan jasad FAN (21), mahasiswi asal Probolinggo di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (16/12/2025). (Kanan) Bripka AS ditangkap Propam Polda Jatim yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka Bripka Agus Sulaeman anggota polri tega menghabisi nyawa adik ipar sendiri Faradila Amalia Najwa (21) mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) diminta dihukum mati.

Hal tersebut jadi keinginan keluarga lantas tak terima dengan tindakan sadis Bripka Agus Sulaeman.

Adapun 13 kuasa hukum di bawah naungan LBH LIRA Jatim akan mendampingi keluarga korban. 

Salah satu kuasa hukum LBH LIRA Jatim, Samsudin, mengatakan pihaknya bersama keluarga korban mendatangi Polda Jatim si Surabaya, Senin (22/12/2025), untuk memastikan penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Wajib hukumnya bagi Polda Jatim menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada pelaku utama,” tegas Samsudin melansir dari Surya.co.id.

Menurutnya, unsur perencanaan sudah terlihat dari berbagai fakta awal yang terungkap. Mulai dari dugaan kekerasan berulang, indikasi kejahatan seksual, hingga upaya pembuangan jasad korban.

“Dalam kasus ini ditemukan banyak persiapan, sehingga unsur pembunuhan berencana sangat kuat,” imbuh pria yang juga menjabat Gubernur LIRA Jatim tersebut.

Ketua Tim LBH LIRA Jatim, Alexander Kurniadi, menyatakan siap mendukung penuh proses penyidikan dengan menyerahkan sejumlah data dan temuan kepada penyidik.

KASUS PEMBUNUHAN - Sosok S (45) pelaku lain yang berkomplot dengan Bripka AS Anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo untuk membunuh mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa (21) di Pasuruan, dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (19/12/2025) sore
KASUS PEMBUNUHAN - Sosok S (45) pelaku lain yang berkomplot dengan Bripka AS Anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo untuk membunuh mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa (21) di Pasuruan, dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (19/12/2025) sore (Surya.co/Luhur Pambudi)

“Keluarga korban dan masyarakat berharap agar oknum polisi ini mendapat hukuman maksimal dan tidak diperlakukan istimewa,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Agus Subiyanto, menegaskan harapan keluarga agar Bripka Agus Suleman dihukum seberat-beratnya.

“Kami mewakili keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal dan setimpal, yaitu hukuman mati,” pungkasnya.

Nasib pilu Faradila Amalia Najwa atau FAN (21) mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Tiris Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur jadi korban pembunuhan oleh kakak iparnya sendiri.

Bripka AS, oknum anggota Polsek Krucil sekaligus kakak ipar Faradila Amalia Najwa itu telah diamankan tim Jatanras Polda Jawa Timur.

Penangkapan itu dikuatkan dengan adanya rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan tubuh korban.

Jasad Faradila Amalia Najwa ditemukan dalam kondisi telentang di dasar sungai yang kering dengan posisi lutut kaki tertekuk dan pakaian masih lengkap di pinggiran sungai Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025).

Cara Sadis Faradila Dihabisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved