Berita Viral

Penyebab AKBP Basuki Jadi Tersangka Tewasnya Dosen Untag, Pasal Pidananya Kelalaian

AKBP Basuki terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
DITAHAN PROPAM: Bidpropam Polda Jateng memeriksa AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35). Ini disampaikan Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar (topi biru) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025). KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO 

Ringkasan Berita:- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka.
AKBP Basuki terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. 
Basuki ditetapkan sebagai tersangka perkara meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, inisial DLL

 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyebab AKBP Basuki ditetapkan sebagai tersangka perkara meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, inisial DLL dianggap lalai.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka.

Penetapan status hukum tersebut menandai babak baru dalam pengusutan kasus DLL (35) yang ditemukan tewas di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, AKBP Basuki terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Baca juga: Daftar Identitas Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak, Jadi 16 Orang Tewas, Sopir Selamat

"Statusnya sudah naik tersangka beberapa hari lalu. Pasal pidananya kelalaian. Pasal 306 dan 304 KUHP adalah tidak melakukan pertolongan terhadap orang yang memerlukan bantuan,” kata Artanto usai kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Minggu (21/12/2025), dikutip Kompas.com

Adapun Basuki merupakan perwira menengah yang bertugas sebagai Pengendali Massa (Dalmas) di Direktorat Samapta Polda Jateng.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum mengungkap hasil otopsi korban ke publik.

“Penyidik sama dokter nanti (menyampaikan). Tapi pada prinsipnya, proses hukum berjalan dan saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan terhadap kasus itu,” ujarnya. 

Baca juga: Barcelona Tutup 2025 dengan Kemenangan, Nyaman di Puncak Klasemen Unggul 4 Poin dari Real Madrid

Korban Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel 

Sebelumnya diberitakan, DLL ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar sebuah kostel di Kota Semarang pada Senin pagi (17/11/2025). 

Saat jasad korban ditemukan, AKBP Basuki diketahui berada di kamar yang sama dengan korban.

Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian publik dan memicu proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah menyatakan hasil otopsi jenazah DLL sebenarnya telah rampung dan diterima penyidik. 

Namun, hasil tersebut belum diumumkan karena masih digunakan dalam proses penyidikan.

 “Jadi pada prinsipnya hasil otopsi itu sudah kita terima dan sedang dilakukan analisis bersama,” kata Artanto, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Krapyak Tewaskan 15 Orang, Bus Melaju Kencang Hantam Pembatas

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved