OTT Bupati Bekasi
Alasan KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Eddy Sumarman Usai OTT Bupati Ade Kuswara
Penyidik KPK melakukan penyegelan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Ringkasan Berita:Segel Rumah Kajari Bekasi
- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan sejumlah orang lainnya pada Kamis (18/12/2025).
- Malam harinya, KPK menyegel rumah dinas Kajari Bekasi Eddy Sumarman.
- KPK menyebutkan penyegelan dilakukan karena penghuninya sebagai terduga pelaku tindak pidana korupsi saat operasi berlangsung.
- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap kepala daerah.
TRIBUN-MEDAN.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bekasi pada Kamis (18/12/2025), merembet ke petinggi Kejaksaan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Rumah dinas Kajari Bekasi di Jalan Ganesha Boulevard Klaster Pasadena Zona Amerika Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, disegel pada malam hari.
Penyegelan ini dilakukan sebagai buntut OTT yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan tersebut dilakukan karena pihak yang menghuni tempat tersebut berstatus sebagai terduga pelaku tindak pidana korupsi saat operasi berlangsung.
Asep Guntur menjelaskan bahwa penyegelan adalah prosedur standar yang dilakukan terhadap properti milik pihak-pihak yang diduga kuat terlibat atau memiliki jejak tindak pidana.
"Penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan penangkapan terhadap para terduga. Itu dalam rangka menjaga status quo," jelas Asep.
Tujuannya adalah untuk mengamankan lokasi agar tidak ada barang bukti yang berubah, hilang, atau dipindahkan dari ruangan tersebut sebelum penyidik melakukan penggeledahan lebih lanjut.
"Awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi. Tapi kemudian kecukupan alat buktinya (nanti) dilihat. Jika memenuhi, maka tempat yang tadi disegel tersebut akan dilakukan penggeledahan," kata Asep.
Indikasi Pemerasan
Penyegelan rumah dinas Kajari Bekasi tersebut menguatkan dugaan adanya irisan kasus lain di luar suap proyek yang menjerat bupati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap kepala daerah.
"Ini masih terus didalami. Apakah ini hanya satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi," ungkap Budi.
Pernyataan ini selaras dengan langkah KPK menyegel rumah Kajari, yang mengindikasikan adanya petunjuk atau jejak tersangka di lokasi tersebut.
Asep Guntur menegaskan, jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan bukti permulaan yang cukup, status terduga akan dinaikkan menjadi tersangka dan penyegelan akan berlanjut pada proses penggeledahan dan penyitaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-Bekasi-Ade-Kuswara-dan-ayahnya-tersangka.jpg)