Berita Viral

BIODATA Jaksa Nara hingga Kontroversi Nilai Harta Kekayaannya yang Hanya Rp 4 Juta

Nara Palentina adalah jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
JAKSA : Sosok Jaksa Nara Palentina dan bangunan cafe dan kos-kosan miliknya di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Saat ini Kejari Deli Serdang sedikit buka suara atas LHKPN Palentina yang hanya Rp 4 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Biodata Jaksa Nara Palentina Naibaho
  • Kontroversi Nilai Harta Kekayaannya yang Hanya Rp 4 Juta di LHKPN
  • Memiliki Aset Cafe dan Kos-kosan
  • Jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Deli Serdang, Kejati Sumut
  • Kasus Hukum yang Ditangani yang Mengundang Kontroversi

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nara Palentina adalah jaksa penuntut umum (JPU) perempuan yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Namanya menjadi sorotan publik setelah laporan harta kekayaannya yang tercatat sangat minim, hanya sekitar Rp 4 juta, bertentangan dengan fakta bahwa ia memiliki aset berupa sebuah cafe dan kos-kosan.

Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periode 2024, Nara Palentina melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 4.551.948, yang seluruhnya berupa kas dan setara kas.

Ia tidak mencantumkan kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan, maupun harta bergerak lainnya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengingat keberadaan aset fisik yang dimilikinya.

Aset Cafe dan Kos-kosan

Berdasarkan pantauan dan penelusuran yang dilakukan oleh Tribun Medan, Nara Palentina dan keluarganya memiliki dua aset properti yang cukup mencolok, yaitu sebuah cafe bernama "Cafe Sawah" dan sebuah kos-kosan yang berlokasi di Dusun IV Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bangunan cafe dan kos-kosan tersebut bergaya modern minimalis dan berada di area persawahan yang asri.

Cafe Sawah memiliki rooftop yang memungkinkan pengunjung menikmati pemandangan luas persawahan di sekitarnya.

Namun, sejak beberapa waktu terakhir, cafe tersebut sudah tutup selama delapan bulan.

Kos-kosan yang berada di dekat cafe juga tidak berfungsi dan tampak sepi.

Menurut warga sekitar, cafe dan kos-kosan tersebut hanya sesekali dikunjungi oleh Nara Palentina Naibaho dan keluarganya.

Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Muntaha, mengonfirmasi bahwa secara administratif tanah tersebut tercatat atas nama suami Nara, M. Manurung, yang merupakan anggota Polresta Deli Serdang, Polda Sumut.

Reaksi dan Kondisi Sekitar

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved