Berita Viral

HARTA Kekayaan Jaksa Nara Palentina Naibaho Cuma Rp 4 Juta, Punya Cafe dan Kos-kosan di Deli Serdang

Kedua aset Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang itu berada di Dusun IV Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

|
Kolase Tribun Medan/Ist
JAKSA NARA PALENTINA - Jaksa Nara Palentina Naibaho jadi sorotan lantaran cuma tercatat Rp 4 juta tapi memiliki aset cafe dan kos-kosan. Jaksa kontroversi di Deli Serdang itu yang sempat melaporkan harta kekayaannya hanya Rp 4 juta di dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ringkasan Berita:- Nara Palentina Naibaho adalah jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Harta kekayaan jaksa Nara Palestina Naibaho jadi sorotan lantaran cuma tercatat Rp 4 juta tapi memiliki aset cafe dan kos-kosan
Bila melihat laporan harta kekayaan Nara Palentina Naibaho, ia tak memiliki tanah dan bangunan, bahkan kendaraan.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Harta kekayaan jaksa Nara Palentina Naibaho jadi sorotan lantaran cuma tercatat Rp 4 juta tapi memiliki aset cafe dan kos-kosan.

Jaksa kontroversi di Deli Serdang itu yang sempat melaporkan harta kekayaannya hanya Rp 4 juta di dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua aset Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang itu berada di Dusun IV Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Tampak kalau bangunan cafe dan kos kosan bergaya bangunan modern minimalis. 

Pantauan www.tribun-medan.com cafe yang dimilikinya itu bernama Cafe Sawah. Hal ini lantaran posisinya persis di sekitaran areal persawahan.

Baca juga: Deretan Kejanggalan Kasus Anak SD Diduga Bunuh Ibu, Pelaku Tak Ada Luka, Jumlah Tikaman Tak Logika

Cafe di desain dengan memiliki rooftop yang bisa memandang luasnya areal persawahan. 

Posisi cafe juga dekat dengan kos-kosan. Suasana sepi pun terlihat saat www.tribun-medan.com meninjau ke lokasi, Rabu (17/12/2025). Saat itu anjing galak terlihat di sekitar lokasi. 

CAFE dan KOS : Pemandangan di sekitaran Bangunan Cafe dan kos-kosan milik Jaksa Nara Palentina Naibaho di Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam, Selasa (17/12/2025). Sang Jaksa sempat melaporkan kalau harta kekayaannya 4 juta di LHKPN.
CAFE dan KOS : Pemandangan di sekitaran Bangunan Cafe dan kos-kosan milik Jaksa Nara Palentina Naibaho di Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam, Selasa (17/12/2025). Sang Jaksa sempat melaporkan kalau harta kekayaannya 4 juta di LHKPN. (TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan)

Harta Kekayaan

Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com di laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Nara Palentina Naibaho cuma Rp 4 juta.

Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periodik 2024.

Bila melihat laporan harta kekayaan Nara Palentina Naibaho, ia tak memiliki tanah dan bangunan, bahkan kendaraan.

Tidak hanya itu, dalam laporan harta kekayaan miliknya, Nara Palentina Naibaho juga tidak punya harta bergerak lainnya.

Baca juga: Respons DPR, Warga Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir Bernilai Ekonomis, Alex: Tidak Boleh

Ia hanya melaporkan kas dan setara kas.

Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Nara Palentina Naibaho.

II. DATA HARTA

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved