Berita Viral

DIDUGA MINTA Setoran dan Pangkas Dana Operasional, Kapolres AKBP William Dicopot, Kini Diperiksa

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale (WT) resmi dicopot dari jabatannya. 

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale (WT) resmi dicopot dari jabatannya. 

Pencopotan ini diduga kasus permintaan setoran dengan jumlah yang besar. 

AKBP William juga menjalani pemeriksaan di Polda Jatim

Pencopotan ini secara resmi tertera dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada Senin (8/12/2025).

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

William diberhentikan sementara sebagai Kapolres Tuban karena menjalani pemeriksaan internal Propam.

William diduga menekan anggotanya untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional.

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba Dituntut 7 Tahun 6 Bulan di PN Medan 

Baca juga: Mengenal Huta Gurgur dan Muara Sibuntuon, Desa Asal Kayu Gelondongan Banjir Bandang Batangtoru

Baca juga: Tangsi Delvita Pecah, Sudah Dua Minggu di Tempat Pengungsian: Rumah Saya Hancur Tertimpa Longsor

Dalam surat perintah tersebut disebutkan bahwa William diperintahkan untuk bertugas sebagai Pamen Polda Jatim.

Sementara estafet Polres Tuban dipimpin Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas atau Plt.

“Sebagai prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” ucap Jules.

Polda Jatim memastikan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Sementara itu, dasar surat perintah tersebut dijelaskan, Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP- 361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 tentang adanya dugaan AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. NRP 83061364 selaku Kapolres Tuban Polda Jawa Timur menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.

Terkait hal tersebut, Jules belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved