Berita Viral

KRONOLOGI Ibu dan Anak Diculik Empat Debt Collector Karena Tunggakan Cicilan Motor, Disekap 2 Hari

Ibu dan anak diculik oleh empat debt collector akibat nunggak cicilan motor. Mereka diculik sebagai jaminan tunggakan. 

KOMPAS.com/Egadia Birru
PENCULIKAN IBU DAN ANAK - Para debt collector yang menculik ibu dan anak saat konferensi pers di Polresta Magelang, Jumat (5/12/2025). Masalah berawal dari si anak yang tak bayar cicilan motor selama delapan bulan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ibu dan anak diculik oleh empat debt collector akibat nunggak cicilan motor. Mereka diculik sebagai jaminan tunggakan. 

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penculikan ini dilakukan sebagai jaminan atas tunggakan kredit sepeda motor.

Kapolres Magelang Kombes Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar mengungkapkan bahwa kedua korban disekap selama dua hari di sebuah rumah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penangkapan para pelaku dan penyelamatan korban dilakukan pada Jumat (5/12/2025) dini hari.

"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan tim kami dalam penangkapan di Seturan," ucap Herbin saat konferensi pers, melansir dari Kompas.com.

Peristiwa ini bermula ketika empat penagih utang dari Kabupaten Sleman, yang terdiri dari JUR, II, SBM, dan YBF, datang untuk menagih tunggakan kredit sepeda motor Yamaha Aerox yang telah terhutang selama delapan bulan.

Debitur dari sepeda motor tersebut adalah DA, seorang perempuan yang beralamat di Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Curhat Marni Panggabean, Korban Bencana Alam di Taput yang Sangat Butuh Susu untuk Anak Kembarnya

Baca juga: PILU Korban Banjir di Tapteng, Ayu Hura dan Keluarganya Terpaksa Makan Durian Selama 4 Hari

Ketika para debt collector mendatangi rumah DA pada 28 November 2025, DA tidak ada di rumah.

Keluarga DA kemudian menjanjikan pembayaran kredit dalam waktu tiga hari, namun janji tersebut tidak ditepati.

Nekat setelah Janji Tak Ditepati

Herbin menjelaskan bahwa debt collector kemudian berkomunikasi dengan seorang teman DA untuk menanyakan kejelasan pembayaran.

Meskipun beberapa kali berjanji untuk membayar, janji tersebut tetap tidak ditunaikan, hingga akhirnya rombongan penagih utang kembali ke rumah DA pada Rabu, (3/12/2025).

Pada hari itu, tidak ada kesepakatan antara penagih utang dan keluarga DA yang berada di rumah.

Dengan menggunakan mobil, mereka mengajak NR (44) dan AB (5), ibu dan adik DA, ke Polsek Tegalrejo untuk mediasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved