Berita Viral

KRONOLOGI Ibu dan Anak Diculik Empat Debt Collector Karena Tunggakan Cicilan Motor, Disekap 2 Hari

Ibu dan anak diculik oleh empat debt collector akibat nunggak cicilan motor. Mereka diculik sebagai jaminan tunggakan. 

KOMPAS.com/Egadia Birru
PENCULIKAN IBU DAN ANAK - Para debt collector yang menculik ibu dan anak saat konferensi pers di Polresta Magelang, Jumat (5/12/2025). Masalah berawal dari si anak yang tak bayar cicilan motor selama delapan bulan. 

Di Polsek, polisi menyarankan untuk menempuh proses fidusia di Polresta Sleman, mengingat akad pembelian sepeda motor tersebut dilakukan di Yogyakarta.

"Karena akad pembeliannya (sepeda motor) di Yogyakarta. Sepeda motor itu (sekarang) digadaikan atau dijual," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto.

Namun, setelah keluar dari Polsek Tegalrejo, alih-alih mengantar NR dan AB pulang, keempat debt collector justru membawa ibu dan anak tersebut ke sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Sleman.

"Para tersangka ini kemudian minta uang sejumlah Rp 16 juta agar para korban bisa dikembalikan," ungkap Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar.

Atas tindakan penculikan tersebut, JUR, II, SBM, dan YBF dijerat dengan Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Dalam kasus lain, peristiwa sekelompok penagih utang atau debt collector yang ribut dengan polisi viral di media sosial.

Keributan antara polisi dan debt collector tersebut terjadi di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Videonya viral usai di-posting oleh akun Instagram @kabarserpong.

Dalam video, terlihat sejumlah anggota kepolisian beradu mulut dengan para penagih yang hendak menarik paksa mobil milik warga.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusprihatinzen, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ruko Neo Arcade, Kelapa Dua, Kamis (2/10/2025) malam.

Gusprihatinzen menjelaskan kronologi yang bermula saat pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya upaya penarikan paksa kendaraan.

Insiden bermula ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Saji melapor ke polisi setelah melihat keributan di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 20.15 WIB, dan menemui sekelompok pria yang dilaporkan oleh pengemudi ojol tersebut.

Petugas kemudian mengimbau agar persoalan tersebut diselesaikan di kantor polisi.

Namun, imbauan tersebut justru ditolak oleh para penagih utang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved