Bansos BLT 2015

Cara Usul Nama Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu Secara Online, Cek Nama Penerima BLT Sesuai KTP

Simak cara mengusulkan nama untuk menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra Rp 900 Ribu

Editor: Salomo Tarigan
Grafis Tribunmedan
PENYALURAN BLT - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan BLT untuk bulan Oktober, November, dan Desember total 900 ribu Cek nama penerima BLT Rp 900.000 secara mandiri menggunakan NIK BLT dari pemerintah  ditujukan untuk keluarga miskin atau tidak mampu 

TRIBUN-MEDAN.com -  Bagaimana cara mengusulkan nama untuk menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra Rp 900 Ribu?

Seperti diketahui, BLT Kesra  Tahap 2 untuk periode 2025–2026 dikucurkan.

Pencairan tahap kedua BLT Kesra diprediksi mulai akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Untuk warga Sumut dapat mengusulkannya secara online.

 Anda dapat simak cara mendapatkan BLT Kesra ini.

 

Baca juga: Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Berdasarkan Kelas Jabatan Golongan I hingga IV

BLT merupakan program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin.

Diketahui, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan  yang akan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 kepada masyarakat penerima manfaat. 

 

Pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Desember 2025 berlangsung.

Cara mengusulkan nama untuk menjadi penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu adalah melalui Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos menggunakan fitur "Daftar Usulan" atau "Usul Sanggah".

1. Tahapan Pengajuan Usulan Online


Unduh Aplikasi: Instal aplikasi "Cek Bansos" Kemensos di Play Store/App Store.

Buat Akun: Registrasi akun baru dengan mengisi data diri lengkap, NIK, KK, dan mengunggah foto e-KTP serta swafoto KTP.

Akses Menu: Setelah login, pilih menu "Daftar Usulan" (atau "Usul Sanggah").

Isi Data: Masukkan data diri calon penerima yang diusulkan dan lengkapi informasi kondisi sosial ekonomi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved