Banjir dan Longsor di Sumatera
8 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera, Bareskrim Bentuk Tim Selidiki Kayu Gelondongan
jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses hukum atas hal itu.
Ringkasan Berita:- Bareskrim Polri telah membentuk tim untuk mengusut kasus kayu gelondongan Penyebab banjir di Sumatera- Jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses hukum atas hal itu- Delapan perusahaan yang dipanggil pada Senin (8/12/2025) karena diduga berkontribusi memperparah banjir
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri telah membentuk tim untuk mengusut kasus kayu gelondongan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera.
Kayu gelondongan di Sumatera mencuat setelah ribuan batang kayu terbawa arus banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Temuan ini memicu dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) yang memperparah bencana.
Adapun pengusutan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: AZIZ Hutagalung Lega Ibunya Selamat dari Banjir Bandang di Tapteng, Seminggu Hilang Kontak
"Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Nantinya, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses hukum atas hal itu.
Di sisi lain, Irhamni menyebut pihaknya saat ini juga masih menganalisis dan memverifikasi soal izin perusahaan yang diduga menjadi akar pembalakan liar itu.
"Izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Baca juga: Update Jumlah Korban Banjir Sumatera Kini 753 Orang Meninggal, 3 Bupati Menyerah
8 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan delapan perusahaan yang dipanggil pada Senin (8/12/2025) karena diduga berkontribusi memperparah banjir di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
"Dugaan memperparah bencana ini," kata Hanif, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Namun, Hanif enggan berspekulasi apakah delapan perusahaan tersebut melakukan penebangan liar.
Baca juga: Avanza Tabrak 3 Pejalan Kaki di Ringroad Medan, Ayah Tewas di Tempat, Anak Terluka Parah
"Jadi terkait liar dan tidak liar kami tidak melihat itu," ujarnya.
Saat rapat dengan Komisi XII, Hanif menyampaikan bahwa delapan perusahaan tersebut diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di kawasan Batang Toru, Sumut.
8 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera
Bareskrim Bentuk Tim Selidiki Kayu Gelondongan
Bareskrim Polri
Jumlah Korban Banjir Sumatera
| Lebaran di Tenda Pengungsian, Hati Irma Perih Dengar Ratapan Sang Anak, 'Mak Sampai Kapan di Sini?' |
|
|---|
| Prabowo Klaim Tak Ada Lagi Pengungsi di Tenda, Irma Menangis Ditanya Anaknya 'Sampai Kapan di Sini?' |
|
|---|
| Mendagri Pastikan Total 5 Desa Hilang Akibat Bencana Sumatera, 2 di Sumut dan 3 di Aceh |
|
|---|
| Hashim Sebut Presiden Prabowo Buka Ruang Pengajuan Keberatan bagi 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut |
|
|---|
| Bos Danantara Rosan Pastikan Perminas Kelola Tambang Emas Martabe, Perusahaan Lain Segera Dibahas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tsunami-kayu-garoga-tribunmedan.jpg)