Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera, Bareskrim Bentuk Tim Selidiki Kayu Gelondongan

jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses hukum atas hal itu.

TRIBUN MEDAN/Azis Husein Hasibuan
KAYU GELONDONGAN - Penampakan kayu Gelondongan di Sungai Garoga 2 pacabanjir bandang, Kamis (4/12/2025). Kayu ini gelondongan ini menutup arus sungai di jembatan hingga membuatnya berpindah ke arah pemukiman warga. 

 

Ringkasan Berita:- Bareskrim Polri telah membentuk tim untuk mengusut kasus kayu gelondongan Penyebab banjir di Sumatera
Jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses hukum atas hal itu
Delapan perusahaan yang dipanggil pada Senin (8/12/2025) karena diduga berkontribusi memperparah banjir

 

TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri telah membentuk tim untuk mengusut kasus kayu gelondongan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera.

Kayu gelondongan di Sumatera mencuat setelah ribuan batang kayu terbawa arus banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025. 

Temuan ini memicu dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) yang memperparah bencana.

Adapun pengusutan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: AZIZ Hutagalung Lega Ibunya Selamat dari Banjir Bandang di Tapteng, Seminggu Hilang Kontak

"Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Nantinya, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses hukum atas hal itu.

Di sisi lain, Irhamni menyebut pihaknya saat ini juga masih menganalisis dan memverifikasi soal izin perusahaan yang diduga menjadi akar pembalakan liar itu.

"Izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Baca juga: Update Jumlah Korban Banjir Sumatera Kini 753 Orang Meninggal, 3 Bupati Menyerah

8 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera 
 
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan delapan perusahaan yang dipanggil pada Senin (8/12/2025) karena diduga berkontribusi memperparah banjir di wilayah Sumatra Utara (Sumut).

"Dugaan memperparah bencana ini," kata Hanif, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Namun, Hanif enggan berspekulasi apakah delapan perusahaan tersebut melakukan penebangan liar.

Baca juga: Avanza Tabrak 3 Pejalan Kaki di Ringroad Medan, Ayah Tewas di Tempat, Anak Terluka Parah

"Jadi terkait liar dan tidak liar kami tidak melihat itu," ujarnya. 

Saat rapat dengan Komisi XII, Hanif menyampaikan bahwa delapan perusahaan tersebut diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di kawasan Batang Toru, Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved