Berita Viral
SOSOK Noven Saputra Berkedok Anggota Satpol PP Demi Jual dan Pakai Ekstasi, Begini Nasibnya
inilah sosok Noven Saputra Anggota Satpol PP yang berstatus masih PPPK Paruh Waktu manfaatkan profesinya demi jual dan pakai ekstasi
Rinciannya, delapan belas butir berlogo LV berwarna merah muda dan satu butir berbentuk kerang berwarna kuning," sebut Fahrian.
Baca juga: Istri dan Anak Polisi di Nganjuk Tewas Ditusuk dalam Kamar Kos, Pelaku Ngaku Sakit Hati
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa tas sandang hitam, handphone, serta uang tunai Rp 59.000 yang diduga hasil transaksi.
Polisi menegaskan bahwa pelaku berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai pil ekstasi.
"Urine pelaku positif narkoba," ujar Fahrian.
Noven dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Fahrian menambahkan bahwa penangkapan oknum pegawai ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
"Siapapun yang terlibat, apapun jabatannya, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PPPK-NYAMBI-PENGEDAR-Noven-Saputra-nekat-menggadaikan-pekerjaannya-demi-melancarkan.jpg)