Berita Viral

SOSOK Noven Saputra Berkedok Anggota Satpol PP Demi Jual dan Pakai Ekstasi, Begini Nasibnya

inilah sosok Noven Saputra Anggota Satpol PP yang berstatus masih PPPK Paruh Waktu manfaatkan profesinya demi jual dan pakai ekstasi

IST
PPPK NYAMBI PENGEDAR - Noven Saputra nekat menggadaikan pekerjaannya demi melancarkan bisnis haramnya, pil ekstasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ia merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (26/11/2025). (Dokumentasi Polres Inhu) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Noven Saputra yang diduga berkedok Anggota Satpol PP demi jual dan pakai ekstasi.

Adapun Noven Saputra Anggota Satpol PP yang berstatus masih PPPK Paruh Waktu itu kini ditangkap.

Noven Saputra memanfaatkan profesinya untuk mengedarkan dan menjual pil ekstasi.

Kini, anggota Satpol PP itupun ditangkap Polsek Pasir Penyu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar membeberkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku menjual atau mengedarkan pil ekstasi.

"Selain menjual, pelaku juga pemakai pil ekstasi," ungkap Fahrian, Rabu (26/11/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Ini Perintah Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Fahrian menyebut, pelaku bernama Noven Saputra dan bekerja sebagai PPPK paruh waktu di Satpol PP Kabupaten Inhu.

Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai kedok untuk melancarkan bisnis barang haram tersebut.

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai PPPK paruh waktu Satpol PP Inhu. Diduga kuat menjadikan profesinya sebagai kedok untuk melancarkan bisnis gelapnya," kata Fahrian.

Noven ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (25/11/2025) dini hari.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah pelaku.

Polisi mendapati bahwa pelaku ternyata seorang pegawai pemerintah yang nyambi menjual ekstasi.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sembilan belas butir pil ekstasi dengan berat kotor 7,73 gram.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved