Berita Viral

SOSOK Haji Sutar Tersangka TPPU Narkoba Rp 52 Miliar, Rumah Mewahnya Kini Disegel BNN

Haji Sutar yang memiliki nama asli Sutarnedi saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh BNN dengan  total aset jaringan TPPU Rp52 miliar.

Tribun Medan/Facebook
JADI TERSANGKA - Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar saat digeledah BNN. Kini rumah tersebut sudah disegel seiring dengan penetapan Haji Sutar sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Haji Sutar, tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba Rp 52 miliar.

Nasib rumah mewahnya pun kini disegel Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penyegelan tersebut berlangsung pada Rabu (19/11/2025). 

Baca juga: Korbankan Semua Uang demi Suami, Istri Kecewa saat Tahu Sosok yang Dijadikan Ahli Waris

Haji Sutar dikenal sebagai Crazy Rich di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Rumah mewah yang berada di Desa Selapan Ilir itu sempat jadi sorotan setelah digeledah BNN pada Rabu (30/7/2025) lalu. 

Pasalnya rumah megah berwarna emas itu kerap dijadikan tempat prewedding oleh warga.

Pemilik rumah pun tak pernag menagih uang sewa saat rumahnya dipakai warga untuk berfoto. 

Baca juga: Program Imunisasi di Tapteng Belum Optimal, Begini Penjelasan Plt Kadinkes Lisnawati

Namun kini terbongkar Haji Sutar yang memiliki nama asli Sutarnedi saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh BNN dengan  total aset jaringan TPPU mencapai lebih dari Rp 52 miliar. 

Penyelidikan terhadap H Sutar terus berlangsung. Kini, rumah mewah, tanah kosong, kebun dan sarang walet yang tersebar di Kecamatan Tulung Selapan telah disegel aparat penegak hukum.

Sejumlah penegak hukum yang beranggotakan TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan BNN memasang kertas pengumuman menyatakan  aset-aset tersebut telah disita. 

"Saya mendapat kabar 2 rumah, tanah kosong, kebun dan sarang walet yang disegel oleh BNN pusat dan Kejaksaan RI," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/11/2025). 

DIGELEDAH BNN- Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar digeledah BNN. Disebut penggeledahan ada kaitannya dengan masalah narkoba.
DIGELEDAH BNN- Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar digeledah BNN. Disebut penggeledahan ada kaitannya dengan masalah narkoba. (Tribun Medan/Facebook)

Dijelaskannya, para penegak hukum juga menyegel beberapa aset milik kedua tersangka lainnya inisial D dan A yang terlibat dalam perkara yang sama yang tersebar di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.

"Setahu saya tim petugas gabungan tersebut terbagi untuk melakukan penyegelan aset milik 3 orang tersangka (termasuk Sutar). Aset mereka tersebar mulai dari Desa Selapan Ilir, Desa Petaling, Desa Selapan Ulu, Kecamatan Plaju (Palembang) dan lainnya," urainya.

Menurutnya kegiatan penyegelan telah dilakukan beberapa waktu lalu dan puncaknya terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar jam 10.00 wib

Di mana saat itu ada sekitar 8 mobil yang terdiri dari petugas gabungan mendatangi rumah Sutarnedi di Desa Tulung Selapan Ilir.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved