Berita Viral

SOSOK Haji Sutar Tersangka TPPU Narkoba Rp 52 Miliar, Rumah Mewahnya Kini Disegel BNN

Haji Sutar yang memiliki nama asli Sutarnedi saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh BNN dengan  total aset jaringan TPPU Rp52 miliar.

Tribun Medan/Facebook
JADI TERSANGKA - Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar saat digeledah BNN. Kini rumah tersebut sudah disegel seiring dengan penetapan Haji Sutar sebagai tersangka. 

"Petugas gabungan datang dengan menggunakan 8 mobil kerumah tersebut. Mereka melakukan pengecekan kondisi rumah dan setelah itu langsung dilakukan penyegelan yang disaksikan oleh Polisi, TNI, Kejaksaan RI dan BNN pusat," ungkapnya.

Baca juga: SPPG Polres Toba Resmi Beroperasi, Kapolda Sumut Tegaskan Standar Test Food Wajib

Dikatakan lebih lanjut, usai adanya penyegelan. Maka mulai kemarin tidak adalagi aktivitas yang dapat dilakukan di rumah mewah tersebut. 

"Ya, sudah tidak boleh lagi ada yang keluar masuk rumah tersebut. Karena sudah disegel dan ditutup permanen," paparnya.

Dikonfirmasi Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal membenarkan pihaknya turut mengawal jalannya kegiatan penyegelan rumah di Desa Selapan Ilir beberapa hari yang lalu.

"Benar adanya kegiatan tersebut yang telah dilakukan oleh BNN pusat bersama tim dari kejagung di dampingi tim kejari OKI," tandasnya. 

Sosok Haji Sutar

Penangkapan Haji Sutar mengejutkan banyak pihak terutama tetangga sekitar rumah yang mengenal keluarganya sebagai orang yang ramah dan baik. 

Banyak dari warga setempat maupun pelancong yang datang hanya untuk menumpang berfoto atau prewedding. 

"Bahkan awalnya kami ingin membayar biaya penyewaan rumah untuk foto prewedding tapi uangnya tidak diterima oleh tuan rumah, jadi kami menumpang dan gratis," ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. 

Dilanjutkan jika melihat dari keramahan yang ditunjukkan tak sedikit masyarakat yang menilai bahwa Haji Sutar dan keluarga bersikap rendah hati. 

DIGELEDAH - Rumah milik Haji Sutar di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, saat digeledah BNN RI terkait dugaan aliran dana dari narapidana Nusakambangan, Rabu (30/7/2025). Haji Sutar selama ini dikenal warga sebagai sosok 'orang kaya' oleh warga sekitar.
DIGELEDAH - Rumah milik Haji Sutar di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, saat digeledah BNN RI terkait dugaan aliran dana dari narapidana Nusakambangan, Rabu (30/7/2025). Haji Sutar selama ini dikenal warga sebagai sosok 'orang kaya' oleh warga sekitar. (HO/TribunSumsel.com)

"Kami sebut mereka sebagai 'wong kayo lamo' (orang kaya lama) dan paling kaya di sini, tahunya sebagai pengusaha banyak kebun sawit karet dan walet," ujarnya. 

Dikatakan bahwa HS dan keluarganya tidak menutup diri dari pergaulan masyarakat sekitar rumahnya.

"Kalau jarang ketemu ya wajar, karena mereka orang sibuk dan pengusaha. Tetapi dengan tetangga baik semua," katanya.

Diberitakan sebelumnya, viral penggeledahan yang dilakukan di rumah mewah milik Haji Sutar, crazy rich Tulung Selapan yang berada di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

Kecamatan Tulung Selapan dulunya meliputi kecamatan Tulung Selapan (Induk) dan Kecamatan Cengal (kecamatan pemekaran).

Kecamatan Tulung Selapan merupakan kecamatan memiliki luas wilayah terbesar di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Baca juga: Kunjungi Polres Toba, Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved