Berita Viral
REKAM JEJAK Mery Ana Si Penculik Balita Bilqis, Ternyata Sudah 9 Kali Jual Bayi lewat Medsos
Mery Ana (42), satu dari empat tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Bilqis alias BQ (4) memiliki rekam jejak kelam.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus perdagangan anak yang menimpa Bilqis alias BQ (4) mengungkap jaringan sindikat yang telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan modus memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.
Mery Ana (42) dan pasangannya Adefrianto Syahputra S (36) adalah dua dari empat tersangka utama yang terlibat dalam kasus ini, yang menggemparkan publik dan aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan dan Jambi.
Kronologi Kasus
Bilqis hilang pada Minggu, 2 November 2025, saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku utama penculikan, SY (30), yang juga pekerja rumah tangga, membawa Bilqis ke indekosnya dan kemudian menjualnya melalui transaksi yang melibatkan beberapa pihak.
Transaksi pertama dilakukan dengan NH (29), pengurus rumah tangga asal Jawa Tengah, yang datang dari Jakarta untuk mengambil Bilqis dengan harga Rp 3 juta.
NH kemudian membawa korban ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjualnya kembali kepada pasangan MA dan AS yang mengaku sudah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.
Pasangan MA dan AS kemudian menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi dengan harga Rp 80 juta.
Korban ditemukan di sebuah gubuk di tengah hutan perkampungan SAD setelah upaya persuasif aparat kepolisian.
Penangkapan dan Pengungkapan Jaringan
Tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci berhasil menangkap Mery Ana dan Adefrianto di Kota Sungai Penuh, Jambi, setelah mendapat informasi intelijen.
Polisi juga mengamankan empat tersangka lain yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Barang bukti yang disita antara lain empat unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.
Penjelasan Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Mery Ana (42), satu dari Empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa BQ (4), memiliki rekam jejak kelam. Rupanya, sindikat perdagangan anak ini bukan kali pertama dilakukan oleh Mery Ana dan pasangannya, Adefrianto Syahputra S (36).
Kepada penyidik, tersangka Mery Ana mengaku sudah sepuluh kali memperjual belikan anak. Sembilan di antaranya masih bayi, dan satu lagi anak-anak. Aksi sindikat perdagangan anak itu dilakukan keduanya melalui media sosial.
Rekam Jejak Mery Ana
Si Penculik Balita Bilqis
Sudah 9 Kali Jual Bayi lewat Medsos
Kasus Penculikan Anak
penculikan Bilqis
| Setelah Viral Akhirnya Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan yang Jadi Tersangka ITE |
|
|---|
| KETIKA Jusuf Kalla Berikan Solusi Agar Polemik Ijazah Jokowi Tidak Berlarut-larut: Tunjukkan Saja! |
|
|---|
| JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya |
|
|---|
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mery-Ana-dan-Adefrianto-Syahputra-S-adalah-pelaku-utama-dalam-sindikat-perdagangan-anak.jpg)