Berita Viral

MOTIF Heryanto Bunuh Pegawai Minimarket Bukan Desakan Ekonomi, Memang Sudah Niat Salurkan Hasrat

Uyun Saepul Uyun, mengatakan bahwa niat awal pelaku adalah ingin mengeluarkan hasratnya terhadap korban.

(Tribun Jabar)
PELAKU PEMBUNUHAN - Heryanto (27), pelaku pembunuhan pegawai minimarket bernama Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. Pelaku merupakan atasan atau kepala toko di tempat kerja korban. 

TRIBUN-MEDAN.com - Motif Heryanto bunuh pegawai minimarket berinisial DO yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum bukan ekonomi melainkan memang sudah niat rudapaksa korban.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan bahwa niat awal pelaku adalah ingin mengeluarkan hasratnya terhadap korban.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami menemukan motif yang dilakukan oleh tersangka tersebut, yaitu hasrat seksualnya terhadap korban yang tertarik dengan korban," ungkap Uyun dalam jumpa pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/10/2025).

Heryanto kini terancam hukuman mati karena dianggap pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual.

Heryanto ditangkap di minimarket tempatnya bekerja pada Kamis (9/10/2025).

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di rumah Heryanto yang menjadi lokasi korban tewas di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

Baca juga: Heryanto Dijerat Pasal Berlapis, Bunuh dan Rudakpaksa Pegawai Minimarket, Terancam Hukuman Mati

Jarak minimarket ke rumah Heryanto sekitar 20 kilometer atau menempuh perjalanan sekitar 40 menit menggunakan sepeda motor.

Awalnya Heryanto mengaku membunuh korban karena terdesak ekonomi.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap Heryanto memiliki ketertarikan seksual terhadap korban.

Pria yang sudah berkeluarga ini merencanakan aksinya dengan mengajak korban saat kondisi rumah sepi.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun menerangkan keluarga Heryanto sedang pergi menghadiri acara.

Polres Purwakarta menetapkan Heryanto sebagai tersangka pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual.

Di rumah tersebut, korban dianiaya serta dirudakpaksa hingga meninggal.

Baca juga: Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg

"Dengan adanya hal tersebut, kondisi TKP pada saat itu adalah merupakan kondisi yang tidak berdaya dan juga merudapaksa terhadap korban setelah korban tidak berdaya," ungkapnya.

Setelah korban tewas, Heryanto memasukkan jasad ke kardus dan membuangnya ke sungai Citarum di Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved