Berita Viral

Kronologi 4 Oknum Polisi Bawa Ketua NasDem dari Dalam Pesawat, Bikin Malu Polrestabes Medan

Terungkap kronologi awal 4 oknum polisi melakukan penangkapan terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST.

|
Tribun Medan
SALAH TANGKAP - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian salah tangkap Ketua NasDem Sumut Iskandar ST di Pesawat Garuda, 15 Oktober 2025. Saat ini Propam Polda Sumut sudah memeriksa empat personel Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terungkap kronologi awal 4 oknum polisi melakukan penangkapan terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST.

Insiden penangkapan terjadi di dalam pesawat pesawat Garuda Indonesia GA 193 di Bandara Kuala Namu Deliserdang pada Kamis 16 Oktober 2025.

Iskandar ditarik paksa keluar dari dalam pesawat.

Tak disangka, ternyata polisi salah tangkap orang.

Insiden tersebut bikin heboh kru dan penumpang.

Tak ayal, penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta mengalami delay ( tertunda).

Dalam video yang viral, petinggi NasDem Sumut tersebut marah begitu keluar dari pesawat.

" Ayo, siapa tadi yang tarik saya keluar. Ei, Kalian jangan lari ya. Saya tuntut kalian," ujar Iskandar sambil mencari orang yang dimaksud.

Sejumlah kru pesawat hanya diam.

" Ayo, ayo siapa yang tarik saya keluar,ei Siapa," ucapnya.

Sementara polisi yang menangkap sudah keburu kabur tak terlihat lagi.

Ternyar, pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf.

Peristiwa tersebut terjadi karena adanya kekeliruan identitas dengan seorang tersangka judi daring (online) yang kebetulan memiliki nama yang sama.

"Sudah minta maaf pihak kepolisian, sudah berkomunikasi dengan baik," kata Iskandar ST melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10/2025).

Pihak kepolisian pun mengambil langkah tegas dengan memeriksa dan menahan empat anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan yang terlibat dalam insiden tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved