Berita Nasional
Sudah Resmi! Ini Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Pertalite, Berlaku Mulai 14 September
Arifin Tasrif, menegaskan bahwa Pertalite tidak boleh lagi digunakan secara bebas oleh seluruh jenis kendaraan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang bakal mengubah wajah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Indonesia.
Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah menegaskan bahwa Pertalite hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin kecil.
Ke depan, masyarakat dengan mobil bermesin di atas 1.400cc dan motor berkapasitas mulai dari 250cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi subsidi tepat sasaran, agar bantuan energi dari negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: DAFTAR Lengkap, Kendaraan Dilarang dan masih Boleh Isi Pertalite, Berlaku Mulai September 2025
Pertalite Hanya untuk Kendaraan Rakyat Kecil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2019-2024, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa Pertalite tidak boleh lagi digunakan secara bebas oleh seluruh jenis kendaraan.
“Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc akan dilarang mengisi Pertalite,” kata Arifin ketika itu dalam konferensi pers di Jakarta.
Kebijakan ini dinilai penting, mengingat alokasi subsidi energi dalam APBN terus meningkat tajam.
Pemerintah ingin menjaga agar dana subsidi yang berasal dari pajak rakyat tidak salah sasaran.
Latar Belakang Kebijakan
Pertalite diluncurkan pada 2015 sebagai BBM transisi pengganti Premium.
Dengan angka oktan 90, Pertalite memiliki harga lebih murah dibandingkan Pertamax dan dianggap ramah untuk masyarakat menengah ke bawah.
Namun, dalam praktiknya, Pertalite justru banyak dikonsumsi oleh kendaraan berkapasitas besar yang seharusnya menggunakan Pertamax.
Akibatnya, subsidi pemerintah membengkak dan tidak tepat sasaran.
Data Kementerian ESDM mencatat, konsumsi Pertalite pada 2024 mencapai lebih dari 30 juta kiloliter, melebihi kuota yang ditetapkan.
BBM Subsidi
Pertalite
SPBU
Pertamina
Tribun-medan.com
berita nasional
Kendaraan yang Boleh Isi Pertalite
| Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Anggota TNI Pangkat Kapten dan Letnan AU dan AL |
|
|---|
| Bongkar Peran Roy Suryo di Buku Jokowi's White Paper, Rismon Sianipar: Cuma Tulis 50 Halaman |
|
|---|
| Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga Oknum TNI, Reaksi Kapuspen: Mohon Bersabar |
|
|---|
| Alasan Sebenarnya Dokter Tifa Mendadak Rehat dari Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Keputusan Rismon |
|
|---|
| Susno Duadji Kasihan Melihat Rismon Sianipar Usai Akui Ijazah Jokowi Asli: Betapa Kasihannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/03092022_ANTREAN_PENGISIAN_BBM_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg)