Berita Viral

TERBARU Pernyataan Lengkap Menkeu Sri Mulyani Usai Rumahnya Dijarah Massa, Curhat di Medsos

Menteri Keuangan Sri Mulyani curhat di media sosial usai rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, menjadi sasaran penjarahan massa

Editor: Juang Naibaho
Instagram @jakarta.terkini @infobintaro.id
RUMAH SRI MULYANI - Penjarahan di rumah milik Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (31/8/2025) dini hari. Usai aksi penjarahan itu, Sri Mulyani curhat di media sosial Instagram-nya, Senin (1/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani curhat di media sosial usai rumahnya di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, menjadi sasaran penjarahan massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Sri Mulyani menuliskan pernyataan yang cukup panjang melalui akun Instagram-nya, Senin (1/9/2025).

"Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulis Sri Mulyani mengawali pernyataannya.

Menurut Bendahara Negara itu, membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. 

Ia juga menegaskan, kebijakan dan undang-undang (UU) dibuat melalui sistem yang sah dan transparan, melibatkan pemerintah, DPR, DPD, dan masyarakat. 

Jika ada ketidakpuasan, sistem demokrasi telah menyediakan jalur konstitusional, seperti Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi atau Pengadilan, bukan dengan anarki, intimidasi, atau kekerasan.

Di akhir, Sri Mulyani memberikan pesan agar masyarakat ikut menjaga dan membangun Indonesia dengan tidak merusak hingga menjarah.

Selengkapnya, inilah pernyataan Sri Mulyani usai rumahnya dijarah: 

Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,

Saya memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu.

Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.

Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi. 

UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan. Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU - dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi. 

Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi.

Tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan jelas kami dilarang korupsi. Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved