Medan Terkini
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu-sabu Lintas Provinsi, Narkoba Disimpan di Speaker Mobil
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba lintas Provinsi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba lintas Provinsi.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram berhasil dicegat sebelum beredar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, modus para kurir mengirim narkoba terbilang baru, karena disembunyikan di dalam speaker mobil bagian belakang.
Dari luar, sekilas tak ada yang aneh karena dianggap seperti pengeras suara pada umumnya.
Namun, begitu pembungkus speaker dibuka, 25 Kilogram sabu-sabu dibungkus dengan plastik hitam tersusun rapi di dalamnya.
"Modusnya adalah, barang bukti sebanyak 25 kilogram narkotika jenis sabu, dikamuflase disimpannya dalam speaker yang sudah dimodifikasi, yang ditaruh di dalam mobil bagian belakang. Kemudian, barang bukti sabu sebanyak 25 kilo itu ditata dan dimasukkan ke dalam speaker,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (8/6/2026).
Dalam kasus ini sebanyak dua orang kurir ditangkap, yaitu ZFH (30), warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram dibawa dari Provinsi Aceh, hendak dikirim ke Provinsi Jambi.
Tersangka juga mengaku sudah 2 kali ini mengirimkan sabu-sabu lintas Provinsi.
Pertama kali, keduanya berhasil mengirimkan sabu-sabu dan dibayar Rp 40 juta.
Karena pengiriman pertama berhasil, mereka mengirim untuk kedua kalinya dengan janji upah sebesar Rp 50 juta.
Namun di perjalanan, keduanya sudah tertangkap personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Thomy Aruan.
Andy menjelaskan, mereka ngaku disuruh oleh seseorang berinisial IS, yang kini masih diburu.
Mereka juga menyelidiki modus kemasan yang terbilang baru.
Sabu dikemas menggunakan plastik berwarna hitam, berbeda dengan biasanya yang dikemas menggunakan bungkus teh China.
| Jual Sabu Terang-terangan di Medan Tuntungan, Dua Pria Ditangkap Polrestabes Medan |
|
|---|
| Korupsi Smartboard Tebingtinggi, Irjen Pol Purn Bambang Ghiri Jadi Dirut PT Gunung Emas Tanpa Digaji |
|
|---|
| Polrestabes Medan Ungkap Mahasiswa Pengedar Ganja Mulai Geluti Bisnis Narkoba dalam 3 Bulan Terakhir |
|
|---|
| Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Mahasiswa, Diduga Sering Edarkan Ganja di Kampus |
|
|---|
| Kasatpol PP Sumut Moettaqien Disebut Terima 600 Juta di Korupsi Smartboard, Diserahkan dalam Kresek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Narkoba-Polda-Sumut-Kombes-Andy-Arisandi-bersama-Kasubdit-I.jpg)