Rabu, 8 Juli 2026

Medan Terkini

Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Mahasiswa, Diduga Sering Edarkan Ganja di Kampus

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, baru saja mengamankan dua orang pemuda yang masih berstatus mahasiswa.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
MAHASISWA EDARKAN GANJA - Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, melakukan interogasi ke dua mahasiswa yang ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis ganja, Rabu (8/7/2026) kemarin. Keduanya ditangkap Senin malam, yang mana diduga keduanya sering mengedarkan ganja di lingkungan kampus. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, baru saja mengamankan dua orang pemuda yang masih berstatus mahasiswa. Keduanya yakni KH (20) warga Jalan Jamin Ginting dan Y (20) Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia, ditangkap pada Senin (6/7/2026) malam. 

Kedua mahasiswa ini, ditangkap atas adanya laporan terkait aktivitasnya yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja. Bahkan, salah satu di antaranya diduga mengedarkan narkoba jenis tanaman itu di sekitar wilayah kampus tempat ia menimba ilmu. 

"Dari laporan yang kita dapat, kita langsung melakukan pengembangan untuk menangkap kedua mahasiswa ini," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (8/7/2026). 

Kata Rafli, kedua mahasiswa ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Dimana pelaku yang pertama kali ditangkap yakni Y diringkus di Jalan Dr Mansyur Medan saat tengah mengendarai sepeda motornya. 

"Dari Y kita amankan barang bukti 6,05 gram ganja yang disimpan di bawah jok sepeda motornya," katanya. 

Dari pengakuannya, Y mengatakan baru mengambil narkoba dari teman sekelasnya di kampus, yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Berbekal pengakuan Y, selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku kedua yakni KH. Saat pengembangan, petugas mendapati KH tengah mengonsumsi ganja di lantai atas rumah kos. 

"Dari hasil penggeledahan di kamar kos KH, kita menemukan dua bungkus besar ganja, yang berat totalnya lebih dari 260 gram," ucapnya. 

Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku sering mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa, dan juga ke masyarakat diluar lingkungan kampus. Hingga saat ini, Rafli mengaku pihahnya masih melakukan pengembangan terhadap seseorang yang memasok ganja tersebut. 

"Ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah berjumpa namun sering berkomunikasi, transaksi antara mereka juga bukan kali pertama,” ungkapnya. 

Kini, akibat perbuatannya kedua pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu telah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut di Polrestabes Medan. (mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved