Medan Terkini
Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Mahasiswa, Diduga Sering Edarkan Ganja di Kampus
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, baru saja mengamankan dua orang pemuda yang masih berstatus mahasiswa.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, baru saja mengamankan dua orang pemuda yang masih berstatus mahasiswa. Keduanya yakni KH (20) warga Jalan Jamin Ginting dan Y (20) Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia, ditangkap pada Senin (6/7/2026) malam.
Kedua mahasiswa ini, ditangkap atas adanya laporan terkait aktivitasnya yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja. Bahkan, salah satu di antaranya diduga mengedarkan narkoba jenis tanaman itu di sekitar wilayah kampus tempat ia menimba ilmu.
"Dari laporan yang kita dapat, kita langsung melakukan pengembangan untuk menangkap kedua mahasiswa ini," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (8/7/2026).
Kata Rafli, kedua mahasiswa ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Dimana pelaku yang pertama kali ditangkap yakni Y diringkus di Jalan Dr Mansyur Medan saat tengah mengendarai sepeda motornya.
"Dari Y kita amankan barang bukti 6,05 gram ganja yang disimpan di bawah jok sepeda motornya," katanya.
Dari pengakuannya, Y mengatakan baru mengambil narkoba dari teman sekelasnya di kampus, yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Berbekal pengakuan Y, selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku kedua yakni KH. Saat pengembangan, petugas mendapati KH tengah mengonsumsi ganja di lantai atas rumah kos.
"Dari hasil penggeledahan di kamar kos KH, kita menemukan dua bungkus besar ganja, yang berat totalnya lebih dari 260 gram," ucapnya.
Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku sering mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa, dan juga ke masyarakat diluar lingkungan kampus. Hingga saat ini, Rafli mengaku pihahnya masih melakukan pengembangan terhadap seseorang yang memasok ganja tersebut.
"Ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah berjumpa namun sering berkomunikasi, transaksi antara mereka juga bukan kali pertama,” ungkapnya.
Kini, akibat perbuatannya kedua pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu telah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut di Polrestabes Medan. (mns/tribun-medan.com)
| Kasatpol PP Sumut Moettaqien Disebut Terima 600 Juta di Korupsi Smartboard, Diserahkan dalam Kresek |
|
|---|
| Hakim PN Medan Berang karena Jaksa Tak Bisa Hadirkan Dua Saksi Kunci Korupsi Smartboard Tebingtinggi |
|
|---|
| Disebut Terima Uang Rp 600 Juta di Korupsi Smartboard, Kasatpol PP Sumut Moettaqien Irit Bicara |
|
|---|
| Eks Pj Walikota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi Diduga Terima Rp 600 Juta di Korupsi Smartboard |
|
|---|
| Diduga Sakit, Pedagang Celana Ditemukan Tewas Telungkup di Pasar Horas Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-melakukan-interogasi-ke-dua-mahasiswa.jpg)