Medan Terkini
Polrestabes Medan Ungkap Mahasiswa Pengedar Ganja Mulai Geluti Bisnis Narkoba dalam 3 Bulan Terakhir
Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengungkap praktek peredaran narkoba yang dijalankan oleh dua orang mahasiswa.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, mengungkap praktek peredaran narkoba yang dijalankan oleh dua orang mahasiswa.
Kedua pemuda yang berkuliah di salah satu kampus swasta di Kota Medan ini yakni KH dan Y, diciduk polisi pada Senin (6/7/2026) malam kemarin.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, dari pengembangan yang dilakukan KH mengaku mendapatkan pasokan barang haram ini dari seorang pria berinisial B yang kini sedang diburu. Dari hasil penyelidikan, KH mengaku jika ia sudah mengenal B sejak kurun waktu tiga bulan terakhir.
"Menurut pengakuan KH, ia mengenal B kurang lebih dua sampai tiga bulan terakhir. Mereka tidak pernah bertemu, hanya transaksi melalui ponsel saja," ujar Rafli, Rabu (8/7/2026).
Diungkapkan Rafli, dari kedua pelaku ini saling berkaitan. Dimana, pihaknya yang awalnya menangkap Y dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 6,05 gram mengaku mendapatkan pasokan dari KH.
"Jadi Y ini mendapatkan pasokan dari KH. Setelah kita lakukan pengembangan, kita temukan KH bersama barang bukti 260 gram narkotika jenis ganja di kosnya," ugkapnya.
Kata Rafli, kedua pelaku ini menjalankan bisnis haramnya tak hanya ke masyarakat luar. Berbekal statusnya sebagai mahasiswa, keduanya juga cukup sering melakukan transaksi dan menjadi pemasok bagi sesama mahasiswa di kampusnya.
"Mereka mengedarkan juga di lingkungan komunitasnya sesama mahasiswa. Untuk sekali transaksi, beragam tergantung kebutuhan pembelinya," pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Mahasiswa, Diduga Sering Edarkan Ganja di Kampus |
|
|---|
| Kasatpol PP Sumut Moettaqien Disebut Terima 600 Juta di Korupsi Smartboard, Diserahkan dalam Kresek |
|
|---|
| Hakim PN Medan Berang karena Jaksa Tak Bisa Hadirkan Dua Saksi Kunci Korupsi Smartboard Tebingtinggi |
|
|---|
| Disebut Terima Uang Rp 600 Juta di Korupsi Smartboard, Kasatpol PP Sumut Moettaqien Irit Bicara |
|
|---|
| Eks Pj Walikota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi Diduga Terima Rp 600 Juta di Korupsi Smartboard |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-melakukan-interogasi-ke-dua-mahasiswa.jpg)