Selasa, 7 Juli 2026

Berita Medan

Setujui Ranperda APBD 2025, PKS Beri Catatan Tajam Soal PAD hingga Perumda Tak Produktif

Meski demikian, Fraksi PKS menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Pandangan Fraksi PKS disampaikan juru bicaranya, H. Kasman bin Marasakti Lubis, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, mulai dari tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program pembangunan.

Pandangan Fraksi PKS disampaikan juru bicaranya, Kasman bin Marasakti Lubis, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Kasman mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, capaian tersebut patut dipertahankan sebagai bentuk tata kelola keuangan daerah yang baik.

Meski demikian, Fraksi PKS menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar.

Menurut PKS, besarnya SiLPA menunjukkan penyerapan anggaran belum berjalan maksimal.

"Kami menilai Pemerintah Kota Medan tidak mampu menyerap anggaran. Ke depan kami meminta hal ini jangan sampai terulang kembali," tegas Kasman.

PKS juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp640,857 miliar.

Selain itu, realisasi PAD juga dinilai belum memenuhi target. Dari target Rp3,706 triliun, Pemko Medan hanya mampu merealisasikan Rp3,093 triliun atau kurang Rp613,006 miliar. 

Menurut PKS, rendahnya penerimaan pajak daerah, terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menjadi salah satu penyebab utama tidak tercapainya target PAD.

Fraksi PKS mengingatkan, tidak tercapainya target PAD berdampak langsung terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan dan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan DPRD.

PKS juga menyoroti tidak adanya kontribusi laba dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) kepada Pemerintah Kota Medan sepanjang 2025.

Padahal, pada tahun sebelumnya Perumda masih mampu menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah.

Karena itu, PKS meminta evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Rumah Potong Hewan dan Perumda Pembangunan agar tidak terus menjadi beban APBD. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
0 - 1
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
1 - 4
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved