Berita Medan
Jaksa Tuntut Geng Motor Bunuh Pencari Pakan Babi di Medan 20 Tahun Penjara
Ragil didakwa melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 459 KUHP dalam dakwaan alternatif kedua.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Saat Berry kembali melempar batu, Ragil mengatakan kepada David bahwa orang yang melempar batu tersebut ialah teman David.
Tanpa basa-basi, Ragil langsung membacok perut kiri David. David sempat menangkap dan menarik senjata tajam itu.
Saat Pasha yang berada sekitar 1 meter di samping Ragil mengangkat senjata tajam dan hendak ikut membacok, David kabur ke arah rel sambil memegang tangan kirinya yang berdarah untuk menemui Berry.
Melihat David bersimbah darah, Ragil, Andra, dan Pasha kabur ke MAN 1 Kreatif. Ragil sempat tidur, lalu pada pukul 06.30 WIB berangkat ke SMKN 1 Percut Sei Tuan.
Di sekolah, Ragil mendengar kabar David meninggal dunia. Ia lalu izin sakit, minta dijemput Egi dan minta diantar ke Bandara Internasional Kualanamu untuk kabur ke Jakarta menemui abangnya, Rangga.
Rangga membelikan tiket pesawat dan memberi Ragil kamar kos selama pelarian. Ragil terbang pukul 21.30 WIB.
Pada 15 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Ragil ditangkap polisi di kos-kosan Jakarta dan dibawa ke Polrestabes Medan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Komisi IX DPR RI, Rico Waas Ungkap Kasus TB-HIV Menurun dan Transformasi Kesehatan Medan |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Gang Jati Dibuat Lemas Setelah Bergumul Dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Area |
|
|---|
| KAI Bandara Sediakan 107 Ribu Kursi untuk Sambut Libur Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Nekat Curi Motor Dinas TNI Personel Kodim Simalungun, 2 Orang Ditangkap, 1 Ditembak Polisi |
|
|---|
| Edarkan 1 Kilogram Kokain, Dua Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jaksa-menuntut-Ragil-Jawara-20-tahun-penjara-atas-kasus.jpg)