Berita Medan
Bertemu Komisi IX DPR RI, Rico Waas Ungkap Kasus TB-HIV Menurun dan Transformasi Kesehatan Medan
Kunjungan tersebut difokuskan pada pengawasan penanganan Tuberkulosis (TB) dan HIV di daerah.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memaparkan berbagai langkah transformasi pelayanan kesehatan di Kota Medan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada pengawasan penanganan Tuberkulosis (TB) dan HIV di daerah.
Di hadapan rombongan Komisi IX DPR RI, Rico Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya dan berusaha bagaimana memperbaiki tata pelayanan dan kualitas kesehatan yang ada di Kota Medan,” kata Rico Waas.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, tren kasus TB dan HIV di Kota Medan menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari langkah masif Pemko Medan melalui program skrining kesehatan di tengah masyarakat, serta penguatan regulasi di tingkat daerah.
“Meski tren kasus mengalami penurunan, kami tetap tidak akan lengah. Apabila dibutuhkan Perwal tambahan atau aturan tambahan untuk TB dan HIV, kami siap melaksanakan sesegera mungkin,” ujarnya.
Rico Waas juga memaparkan upaya Pemko Medan dalam memperkuat fasilitas layanan kesehatan dasar.
Setelah meresmikan RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemko Medan kini juga telah mengubah status 41 puskesmas menjadi BLUD.
“Seluruh puskesmas kami dorong agar mampu mengelola manajemen sendiri sehingga pelayanan menjadi lebih responsif,” ucapnya.
Selain perubahan status kelembagaan, Pemko Medan juga melakukan rehabilitasi fisik dan peningkatan fasilitas di seluruh puskesmas agar menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan yang ramah dan berkualitas.
Rico Waas turut menyinggung keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mengakomodasi masyarakat Kota Medan melalui BPJS Kesehatan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat celah pelayanan, khususnya bagi korban kejahatan jalanan seperti begal yang belum tercover BPJS.
Untuk itu, Pemko Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026.
“Melalui aturan ini, biaya pengobatan korban begal di Kota Medan kini sepenuhnya ditanggung APBD Kota Medan. Saat ini kami telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit untuk program proteksi ini,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, mengapresiasi langkah dan komitmen Pemko Medan dalam memperkuat sektor kesehatan.
| Pengedar Sabu di Gang Jati Dibuat Lemas Setelah Bergumul Dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Area |
|
|---|
| KAI Bandara Sediakan 107 Ribu Kursi untuk Sambut Libur Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Nekat Curi Motor Dinas TNI Personel Kodim Simalungun, 2 Orang Ditangkap, 1 Ditembak Polisi |
|
|---|
| Edarkan 1 Kilogram Kokain, Dua Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara di PN Medan |
|
|---|
| Mahasiswa UMSU Kehilangan Honda CRF di Teras Rumah, Aksi Dua Maling Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas-memaparkan.jpg)