Berita Medan

Nekat Curi Motor Dinas TNI Personel Kodim Simalungun, 2 Orang Ditangkap, 1 Ditembak Polisi

Sepeda motor dinas berwarna hijau Army, jenis Honda Verza yang digunakan sehari-hari untuk bertugas dicuri maling.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Dua pelaku pencurian motor dinas milik personel TNI berinisial Serda DHB, dari Kodim 0207/Simalungun usai ditangkap, Kamis (21/5/2026). Salah satu tersangka ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang personel TNI berinisial Serda DHB, dari Kodim 0207/Simalungun menjadi korban pencurian.

Sepeda motor dinas berwarna hijau Army, jenis Honda Verza yang digunakan sehari-hari untuk bertugas dicuri maling.

Aksi pencurian terjadi ketika prajurit TNI Angkatan Darat, Serda DHB sedang melakukan gotong royong atau korve di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Jumat 15 Mei lalu, sekira pukul 10:20 WIB.

Begitu selesai, sekira pukul 11:00 WIB, dan hendak pulang sepeda motor Honda Verza sudah hilang.

Akibat kehilangan tersebut, anggota TNI itu membuat laporan Polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, berdasarkan laporan Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku pada Senin 18 Mei.

Dua pelaku yang ditangkap ialah W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar.

Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya lantaran diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

"Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar. Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (21/5/2026).

Usai ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya telah mencuri motor dinas prajurit TNI.

Pengakuan mereka, motor dinas berwarna hijau Army dijual ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Sampai saat ini Polisi masih mencari keberadaan kendaraan inventaris negara tersebut, dan mencari pelaku lainnya yang terlibat.

"Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima. Ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana serta memastikan pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved