Medan Terkini

PT KAI Segera Bangun Kembali Jembatan Gang Damai yang Viral Dilintasi Anak Sekolah di Medan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kembali jembatan di Gang Damai.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
PELAJAR BERTARUH NYAWA - Sejumlah pelajar melintas di pipa PDAM yang berada di atas aliran Sungai Deli, di perbatasan Kecamatan Medan Maimun dan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (15/4/2026). Para pelajar memilih melintasi pipa ini karena jembatan penyebaran yang ambruk pada tahun 2024 lalu demi memangkas waktu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kembali jembatan di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Saat ini, proses pembangunan jembatan pengganti tersebut masih memasuki tahap pembahasan teknis dan administratif.

Kepala PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, mengatakan pihaknya siap mendukung realisasi pembangunan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saat ini dalam tahap pembahasan teknis dan administratif. Kami memastikan akan mendukung sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sofan usai pertemuan dengan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra dan Anggota DPRD Medan HT Bachrumsyah.

Dalam pertemuan itu, pembangunan jembatan pengganti menjadi salah satu pembahasan utama mengingat jembatan lama telah ambruk sejak tahun 2024.

Akibat kondisi tersebut, warga termasuk para pelajar terpaksa menyeberangi Sungai Deli melalui pipa air dengan risiko tinggi. Jalur penyeberangan itu bahkan dijuluki masyarakat sebagai “jembatan maut”.

Rencananya, jembatan baru akan dibangun di lintas nonaktif Medan–eks Pancur Batu yang merupakan aset resmi PT KAI. Karena berada di atas aset perusahaan, pembangunan akan menggunakan skema kerja sama pengelolaan aset dengan tetap mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Persetujuan tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat terhadap akses penyeberangan yang aman dan layak.

Sebelumnya, Pemko Medan juga telah menyurati PT KAI terkait permohonan pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebagai langkah percepatan pembangunan kembali jembatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, menegaskan penandatanganan surat itu menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.

"Dengan adanya pembangunan kembali jembatan tersebut, warga diharapkan tidak lagi mempertaruhkan keselamatan saat beraktivitas sehari-hari, khususnya ketika menyeberangi Sungai Deli," kata Ferry. 

Selain menjadi akses vital masyarakat, kawasan itu juga memiliki nilai historis sebagai bagian dari jalur lama peninggalan masa kolonial yang dahulu berperan penting dalam transportasi dan distribusi komoditas di Kota Medan.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved