Medan Terkini

Pengedar Sabu di Medan Deli Ditangkap Polres Belawan, Sempat Coba Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar sabu.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGEDAR SABU - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pria yang merupakan pengedar sabu di kawasan Jalan Turi Gang Impian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kamis (21/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar sabu.

Penangkapan pengedar sabu tersebut di kawasan Jalan Turi Gang Impian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Rabu (20/5/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial MA (25). 

Dari penangkapan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 skop pipet yang ujungnya runcing, 2 plastik klip kecil kosong serta uang tunai sebesar Rp. 60 ribu.

Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, menerangkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut sebelum dilakukan tindakan,” ujar AKP A.R. Riza saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/5/2026).

Kasat Narkoba menjelaskan, saat petugas mendatangi lokasi, tersangka sedang berada di depan sebuah rumah kosong. 

Mengetahui kedatangan petugas, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti ke tanah.

“Namun tindakan tersebut terlihat oleh petugas sehingga langsung dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap tersangka,” jelasnya.

Berdasarkan dari hasil introgasi, tersangka MA mengakui perbuatannya mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba dan menindak setiap pelaku yang merusak generasi masyarakat,” tutupnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved