Medan Terkini
Pemprov Sumut Rehabilitasi 440 Rumah Tak Layak Huni dan Salurkan 7.157 Unit Rumah Subsidi
Pemerintah Provinsi Sumut merealisasikan 440 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni dan 7.157 unit rumah subsidi bagi MBR.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut merealisasikan 440 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni dan 7.157 unit rumah subsidi bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut (Disperkimsu) Bustami Rangkuti mengatakan, rehabilitasi rumah itu tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut.
Bustami meenjelaskan, 17 daerah penerima program rehabilitasi rumah tersebut meliputi Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai.
“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu program prioritas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dan tahun 2026 ini ada sebanyak 440 unit yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut,” jelasnya, Kamis (21/5/2026).
Selain rehabilitasi rumah tak layak huni, Bustami juga memaparkan sejumlah program yang akan dilaksanakan pihaknya di tahun ini.
Diantaranya, kata Bustami program peremajaan dan pemugaran kawasan kumuh.
"Peremajaan dan pemugaran dilakukan di lahan seluas 15,05 hektare yang tersebar di Labuhanbatu Utara, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailingnatal, dan Tapanuli Tengah," ucapnya.
Sedangkan peremajaan kawasan kumuh, lanjutnya, dilakukan di area seluas 21,25 hektare di Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara.
“Tahun ini juga akan dibangun rumah khusus hunian tetap untuk korban bencana sebanyak 100 unit di Langkat dan dukungan prasarana umum di 48 lokasi yang tersebar di lima daerah yakni Serdangbedagai, Simalungun, Samosir, Deliserdang, dan Langkat,” jelas ya.
Dikatakannya, pihaknya juga mengadakan program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi MBR, hingga tahun ini telah terealisasi sebanyak 7.157 unit rumah subsidi.
"Realisasi tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, antara lain Deliserdang sebanyak 2.936 unit, Pematangsiantar 831 unit, Serdangbedagai 630 unit, Asahan 425 unit, Medan 415 unit, Binjai 412 unit, Batubara 298 unit, dan Simalungun 247 unit,"ucapnya.
Bustami menjelaskan, syarat penerima bantuan subsidi sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, yakni warga negara Indonesia yang belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, baik berupa KPR maupun bantuan pembangunan rumah swadaya.
Selain itu, penerima merupakan individu atau pasangan suami istri yang belum memiliki rumah serta memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap dengan batas maksimal Rp8 juta per bulan.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas permukiman yang layak, terjangkau, dan inklusif melalui penyediaan hunian murah guna mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Perwal Baru Wali Kota Rico Waas, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal |
|
|---|
| Patroli Tengah Malam, Brimob Polda Sumut Tangkap 2 Pria yang Hendak Mencuri Besi |
|
|---|
| Rico Waas Janji Pemko Tanggung Biaya Korban Begal,Kabar Baik Buat Satpam Tak Punya Uang Buat Operasi |
|
|---|
| Tak Punya Uang Rp 50 Juta Operasi Cabut Peluru, Satpam Korban Begal di Medan Pilih Pulang dari RS |
|
|---|
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding terkait Pemecatannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Perumahan-Dinas-Perumahan-dan-Kawasan-Permukiman-Provinsi-Sumut1.jpg)