Medan Terkini
Perwal Baru Wali Kota Rico Waas, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal
Wali Kota Medan meluncurkan kebijakan baru dengan menanggung penuh biaya pengobatan warga korban kejahatan jalanan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan kebijakan baru dengan menanggung penuh biaya pengobatan warga korban kejahatan jalanan, perampokan atau begal melalui APBD Kota Medan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menjenguk Timoria Sitorus yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara usai menjadi korban begal, Kamis (21/5/2026)
Rico Waas mengatakan selama ini banyak korban kejahatan jalanan kesulitan mendapatkan jaminan pembiayaan karena kasus kriminalitas tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” kata Rico Waas.
Menurutnya, Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus untuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat bagi korban begal maupun tindak kriminal lainnya.
Dengan kebijakan tersebut, seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung melalui APBD Kota Medan.
“mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga,” ujarnya.
Rico Waas menambahkan, layanan kesehatan yang dijamin Pemko Medan mencakup layanan gawat darurat, rawat inap hingga rawat jalan pasca opname.
Selain itu, Pemko Medan juga telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit di Kota Medan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Perwal No.26/2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan ini, ditetapkan oleh Wali Kota Rico Waas pada 6 April 2026. Adapun hubungan kerjasama dengan pihak RS yang telah terjalin antara lain RSUP H Adam Malik, RSU Haji Medan, RSUD dr Pimgadi Medan, RS USU, RSUD H Bachtiar Djafar, RS Prima Husada Cipta, RSU Delima, RSU Eshmun, RSU Royal Prima Marelan, RSU Wulan Windy, RSU Martha Friska, RSU Mitra Sejati, RSU Mitra Medika Amplas, RSU Murni Teguh Methodist Susanna Wesly, RSU Tere Margareth, RSU Elisabeth, RSU Imelda, RSU Madani, RSU Advent, RSU Royal Prima, RSU Malahayati, RSU Bunda Thamrin, dan RSU Bina Kasih.
Mengenai kondisi pasien, dr Muhammad Rizki menjelaskan bahwa saat ini sudah mulai membaik. Cuma memang ada komplikasi infeksi paru yang sedang diatasi secara intensif oleh dokter.
"Lalu ada cidera-cidera pada daerah wajah yang akan dilakukan tindakan oleh dokter bedah plastik, sehingga membantu kondisinya seperti sedia kala. Namun Alhamdulillah jika dibandingkan kondisi di awal yang ada cidera di kepala, kondisinya sudah membaik," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Timoria Sitorus (52) dan anaknya, Chelsea (18), menjadi korban keberingasan komplotan begal sadis di Simpang Dobi, Jalan KL Yosudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) dini hari, saat keduanya sedang berkendara untuk berbelanja keperluan dagangan.
Di tengah jalan, motor mereka tiba-tiba dipepet oleh komplotan begal. Tanpa belas kasihan, para pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Sang ibu terjatuh hingga terbentur keras kepalanya. Sementara anaknya dibacok di bagian kaki. Dalam keadaan kedua korban tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Patroli Tengah Malam, Brimob Polda Sumut Tangkap 2 Pria yang Hendak Mencuri Besi |
|
|---|
| Rico Waas Janji Pemko Tanggung Biaya Korban Begal,Kabar Baik Buat Satpam Tak Punya Uang Buat Operasi |
|
|---|
| Tak Punya Uang Rp 50 Juta Operasi Cabut Peluru, Satpam Korban Begal di Medan Pilih Pulang dari RS |
|
|---|
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding terkait Pemecatannya |
|
|---|
| Mantan Direktur PTPN Terisak Bacakan Pledoi di PN Medan, Hakim: Sudah Pak Jangan Nangis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas-menjenguk-warganya-Timoria-Sitorus.jpg)