Sumut Terkini

Vera Tampubolon br Panggabean Minta PN Medan Jelasan soal Pencabutan Sita Jaminan

Ia menyoroti surat Pengadilan Negeri Medan tertanggal 8 Maret 2010 yang menurutnya secara jelas menyebut tidak ada permintaan eksekusi

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Vera Tampubolon br Panggabean saat diwawancarai mengenai kasus hukum yang dialami, Kamis (21/5/2026). 

Meski mengaku kecewa, Vera menegaskan dirinya masih percaya terhadap institusi peradilan. Karena itu, ia memilih menempuh jalur resmi dengan membawa dokumen dan bukti yang dimilikinya.

“Saya masih percaya hukum harus ditegakkan. Karena itu saya datang baik-baik, membawa surat, membawa bukti, dan meminta penjelasan secara resmi. Saya berharap masih ada keadilan bagi rakyat kecil,” tegasnya.

Vera juga menyampaikan bahwa pengaduannya telah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Medan melalui surat Nomor 1285/KPT.W2.U/PW1.4/IV/2026 tertanggal 24 April 2026 yang diteruskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk dimintakan klarifikasi.

“Pengaduan saya tidak diabaikan. Bagi saya, ini menunjukkan persoalan yang saya sampaikan layak dijelaskan secara terbuka dan objektif,” katanya.

Karena itu, Vera meminta seluruh proses terkait penerbitan Penetapan Pengangkatan/Pencabutan Sita Jaminan Nomor 94 tanggal 15–16 Juli 2013 dibuka secara terang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved