Sumut Terkini
Vera Tampubolon br Panggabean Minta PN Medan Jelasan soal Pencabutan Sita Jaminan
Ia menyoroti surat Pengadilan Negeri Medan tertanggal 8 Maret 2010 yang menurutnya secara jelas menyebut tidak ada permintaan eksekusi
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Meski mengaku kecewa, Vera menegaskan dirinya masih percaya terhadap institusi peradilan. Karena itu, ia memilih menempuh jalur resmi dengan membawa dokumen dan bukti yang dimilikinya.
“Saya masih percaya hukum harus ditegakkan. Karena itu saya datang baik-baik, membawa surat, membawa bukti, dan meminta penjelasan secara resmi. Saya berharap masih ada keadilan bagi rakyat kecil,” tegasnya.
Vera juga menyampaikan bahwa pengaduannya telah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Medan melalui surat Nomor 1285/KPT.W2.U/PW1.4/IV/2026 tertanggal 24 April 2026 yang diteruskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk dimintakan klarifikasi.
“Pengaduan saya tidak diabaikan. Bagi saya, ini menunjukkan persoalan yang saya sampaikan layak dijelaskan secara terbuka dan objektif,” katanya.
Karena itu, Vera meminta seluruh proses terkait penerbitan Penetapan Pengangkatan/Pencabutan Sita Jaminan Nomor 94 tanggal 15–16 Juli 2013 dibuka secara terang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Patih Gajahmada Sapi Kurban Presiden Seharga Rp 143 Juta Asal Binjai Untuk Provinsi Sumut |
|
|---|
| Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siapkan Langkah Mitigasi untuk Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Bea Cukai Kualanamu Buat Coffee Morning dengan Pengguna Jasa Layanan, Terima Kritik dan Saran |
|
|---|
| Residivis di Hamparan Perak Diringkus Polisi, Nekat Jual Sabu di Rumah |
|
|---|
| Dari Bisnis Kavling ke Penjara, Ustad Roni Paslani Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Tanah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Vera-Tampubolon-br-Panggabean-saat-diwawancarai-mengenai-kasus-hukum.jpg)