Berita Medan
Bangunan Rumah Mewah Tanpa PBG di Sei Agul Terus Berjalan, Dinas Perkimcikataru Medan Siapkan SP2
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat siang, aktivitas pembangunan gedung yang memiliki lebih dari tiga lantai itu masih berlangsung.
Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Pekerja melakukan pembangunan gedung megah bertingkat di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terlihat masih berproses dikerjakan meski sudah dikenakan Surat Peringatan 1 dari Dinas Perkimcikataru, Jumat (15/5/2026).
“Pihak kelurahan sudah ke lokasi tersebut dan sudah memberikan surat imbauan kepada pihak pengembang,” ujar seorang aparatur kelurahan yang enggan disebutkan namanya.
Sesuai ketentuan, setiap pembangunan gedung wajib memiliki PBG sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Aturan tersebut bertujuan memastikan bangunan memenuhi aspek keselamatan, kesesuaian tata ruang, serta standar teknis yang berlaku.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Ridho Optimistis DPMPTSP Gaet Investor ke Medan, MPP Jadi Andalan Permudah Perizinan |
|
|---|
| Pedagang Tempe Dibegal di Hamparan Perak, Motor Miliknya Raib Digondol 4 Pelaku |
|
|---|
| Polrestabes Medan Gerebek Kandang Unggas di Pemukiman Padat Disulap Jadi Sarang Narkoba |
|
|---|
| Berawal Curhat Mau Merantau Tak Punya Uang, Dua Sekawan di Medan Rampok 3 Penumpang Angkot |
|
|---|
| Heboh Penemuan Potongan Kaki Berpen di Sungai Deli, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pekerja-melakukan-pembangunan-gedung-megah-bertingkat.jpg)