Berita Medan

Bangunan Rumah Mewah Tanpa PBG di Sei Agul Terus Berjalan, Dinas Perkimcikataru Medan Siapkan SP2

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat siang, aktivitas pembangunan gedung yang memiliki lebih dari tiga lantai itu masih berlangsung.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Pekerja melakukan pembangunan gedung megah bertingkat di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terlihat masih berproses dikerjakan meski sudah dikenakan Surat Peringatan 1 dari Dinas Perkimcikataru, Jumat (15/5/2026).  

“Pihak kelurahan sudah ke lokasi tersebut dan sudah memberikan surat imbauan kepada pihak pengembang,” ujar seorang aparatur kelurahan yang enggan disebutkan namanya. 

Sesuai ketentuan, setiap pembangunan gedung wajib memiliki PBG sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

Aturan tersebut bertujuan memastikan bangunan memenuhi aspek keselamatan, kesesuaian tata ruang, serta standar teknis yang berlaku. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved