Berita Medan
Kuliah Umum di Pascasarjana UMSU, Dirressiber Polda Sumut Sampaikan Bahaya Kejahatan Siber
Pelanggaran privasi bisa berubah menjadi penyalahgunaan data pribadi untuk profiling kriminal, doxxing, hingga kebocoran identitas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Investasi Kripto Ilegal, bermodus operandi melalui skema Ponzi digital menggunakan aset kripto dan trading bot palsu.
Modus Judi Online
Kombes Bayu menerangkan bahaya masifnya promosi judi online melalui SMS Blast, WhatsApp, dan Iklan di situs film/anime.
Situs berkedok game juga diwaspadai karena kerap menggunakan istilah "Chip" atau "Koin" yang dapat diuangkan kembali.
"Padahal itu manipulasi kemenangan atau kemenangan mudah di awal (Settingan) untuk memicu adiksi pengguna. Menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko Impossible Returns,"katanya.
Mantan Kapolres Kotawaringin Barat ini mengungkapkan pada tahun 2025 mereka menerima laporan masyarakat sebanyak 164 aduan, diantaranya penipuan, pencemaran nama baik, ilegal akses, manipulasi data, hoax, dan pornografi.
Kemudian, di tahun 2026 ini Direktorat Reserse Siber baru menerima laporan sebanyak 80 aduan.
Untuk mengantisipasi kejahatan siber, Polda Sumut melakukan langkah pencegahan hingga penindakan.
Langkah preemtif Polri melakukan pemberian edukasi, penyuluhan dan pemasangan stiker kepada masyarakat bertujuan untuk mencegah tindak pidana siber di masyarakat.
Sedangkan untuk penindakan, pada Maret 2026 lalu, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menggerebek kamar di apartemen Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, terkait aktivitas perjudian online.
Sebanyak 19 orang berbagai peran ditangkap, dan ditetapkan tersangka.
Di akhir pemberian materi, Kombes Bayu mengutip kata-kata dari tokoh Nasional diantaranya Haedar Nasir dan KH Ahmad Dahlan.
"Kemajuan teknologi semestinya tidak mengikis nilai-nilai lokal dan jati diri bangsa,"katanya.
"Kita tidak dapat mengubah masa lalu, tetapi kita dapat memperbaiki masa depan dengan
amal yang baik,"sambungnya.
Kuliah umum dibuka oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd dilanjutkan dengan foto bersama Dekan Fakultas Hukum , Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi serta seluruh Civitas Academika yang hadir dalam Aula tersebut.
| Kenalan Lewat Instagram, Gadis Broken Home Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang |
|
|---|
| Medan Book Party, Bangun Ruang Literasi yang Santai dan Menyenangkan untuk Anak Muda |
|
|---|
| Anak 15 Tahun Dijual Rp 350 Ribu, Polrestabes Medan Tangkap Empat Orang Jaringan Prostitusi Online |
|
|---|
| Doyan Foya-foya Tapi Gak Mau Kerja, 2 Remaja Spesialis Curi Motor Trail Indekos di Medan Ditangkap |
|
|---|
| Jaksa Tak Ajukan Kasasi Vonis 8 Tahun Nelayan Tewaskan Remaja saat Tawuran di Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Direktur-Reserse-Siber-Polda-Sumut-Kombes-Bayu-Wicaksono-memberikan-kuliah.jpg)