Berita Medan

Kuliah Umum di Pascasarjana UMSU, Dirressiber Polda Sumut Sampaikan Bahaya Kejahatan Siber

Pelanggaran privasi bisa berubah menjadi penyalahgunaan data pribadi untuk profiling kriminal, doxxing, hingga kebocoran identitas.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Momen Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum, Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, Doktor Ilmu Hukum, Magister Ilmu Komunikasi, Selasa (12/5/2025) kemarin. Ia menyampaikan tentang bahaya kejahatan siber di era digital saat ini. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Dalam kuliah umum yang disampaikan kepada mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum, Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, Doktor Ilmu Hukum, Magister Ilmu Komunikasi, ia menyampaikan tentang bahaya kejahatan siber di era digital saat ini.

Beberapa diantaranya tentang kejahatan siber menjadi sorotan ialah tentang dampak negatif, maupun dampak positif pesatnya perkembangan teknologi.

Untuk dampak negatif yang perlu diperhatikan diantaranya, pelanggaran privasi.

Pelanggaran privasi bisa berubah menjadi penyalahgunaan data pribadi untuk profiling kriminal, doxxing, hingga kebocoran identitas.

Kejahatan Siber, seperti ancaman penipuan online, hacking, judi online, dan serangan masif melalui elektronik.

Dua hal diatas juga berdampak pada gejala sosial seperti kecanduan gadget, penyebaran hoax, disinformasi, hingga cyber bullying.

Kemudian, dikhawatirkan bisa menjadi kriteria radikalisme digital seperti rekrutmen terorisme, dan propaganda.

Meski demikian, perkembangan teknologi juga memiliki dampak positif, diantaranya ekonomi digital, akses informasi, dan efisiensi layanan.

"Ekonomi digital membuat pertumbuhan e-Commerce, FinTech yang mempercepat sirkulasi ekonomi nasional,"kata Dirressiber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono, Rabu (13/5/2026).

"Fakta Indonesia 2025 sebanyak 212 juta pengguna internet 74,6 persen populasi adalah potensi besar bangsa,"sambungnya.

Evolusi Ancaman Hingga Tren Kejahatan Tahun 2026

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini memaparkan tren kejahatan siber di tahun 2026.

Artificial Inteligensi dan Deepfake, rentan terjadinya manipulasi video dan audio untuk penipuan identitas (Impersonation) dan pemerasan seksual (Sextortion).

Fake BTS & Phising, penggunaan base transceiver station palsu untuk intercept data OTP dan kredensial perbankan secara massal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved