Berita Medan
Doyan Foya-foya Tapi Gak Mau Kerja, 2 Remaja Spesialis Curi Motor Trail Indekos di Medan Ditangkap
Penangkapan keduanya tak butuh waktu lama, atau hanya berselang 4 hari setelah kejadian.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Dua remaja putus sekolah di Medan, berinisial FAP (17) dan dan GR (16) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Keduanya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru usai mencuri motor jenis Honda CRF 150 di sebuah indekos, Jalan Sei Muara, Kecamatan Medan Baru, pada 5 Mei lalu.
Penangkapan keduanya tak butuh waktu lama, atau hanya berselang 4 hari setelah kejadian.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu 9 Mei, di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia.
"Kami berhasil mengungkap atau mengamankan pelaku curanmor. Masing-masih anak dibawah umur putus sekolah,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (13/5/2025).
Aksi pencurian keduanya sempat viral di media sosial karena terbilang nekat.
Meski kondisi indekos ada yang lalu lalang, mereka tetap beraksi seolah-olah sebagai pemilik motor.
Setelah berhasil merusak rumah kunci, Honda CRF korban langsung dibawa kabur.
Kompol Bambang mengatakan, para tersangka mengaku telah menjual motor korban, dan uangnya untuk foya-foya.
Mereka sudah lima kali mencuri motor di wilayah Medan Baru.
Dari lima tersebut, 3 merupakan motor jenis trail Honda CRF 150, dan 2 Honda Beat.
Modus mereka beraksi dengan cara berkeliling Kota.
Apabila melihat kendaraan yang sesuai keinginan, langsung diambil dengan cara dirusak dulu stop kontaknya.
"Hasil pemeriksaan, mereka ngaku sudah 5 kali beraksi di wilayah Medan Baru. Dari 5 mereka berhasil mengambil 3 Honda CRF, dan Honda Beat."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Jaksa Tak Ajukan Kasasi Vonis 8 Tahun Nelayan Tewaskan Remaja saat Tawuran di Belawan |
|
|---|
| Diduga Korsleting Listrik, Si Jago Merah Hanguskan 2 Rumah Semi Permanen di Medan Sunggal |
|
|---|
| Tim Pemko Medan Bongkar Penyerobotan Trotoar oleh Pengelola JCO Donuts, Taufiq: Sudah Proses Sebulan |
|
|---|
| Film Pathaan Diputar di Poltekpar Medan, Jadi Ajang Pertukaran Budaya India-Indonesia |
|
|---|
| Pria Residivis Bunuh Pacar Dituntut 13 Tahun Penjara di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Kanit-Reskrim-Polsek-Medan-Baru-Iptu-Fandi-menggiring.jpg)