Medan Terkini
Rampas Sepeda Motor Pakai Parang, Empat Begal Bersama Penadah Dilumpuhkan Polsek Medan Timur
Polsek Medan Timur berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian degan Pemberatan (Curat) alias Begal, yang terjadi di Jalan Cemara.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Timur berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian degan Pemberatan (Curat) alias Begal, yang terjadi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur. Dari pengungkapan ini, sebanyak lima orang yang terdiri dari empat pelaku begal dan satu orang penadah berhasil diboyong polisi.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar, mengungkapkan adapun pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari korban yakni Dimas Setiawan yang menjadi korban pembegalan pada Senin (4/5/2026) kemarin. Saat itu, korban tengah berkendara di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur tiba-tiba dipepet oleh empat orang yang menaiki dua sepeda motor.
"Saat kejadian, korban melintas di Jalan Cemara sekitar pukul 04.00 WIB tiba-tiba dipepet oleh empat orang pelaku. Setelah dipepet, keempat pelaku ini langsung mengadang sepeda motor korban," ujar Agus, Rabu (6/5/2026).
Saat itu, para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban dan memintanya untuk berhenti. Setelah korban berhenti, selanjutnya para pelaku langsung mengambil sepeda motor pelapor dan pelaku langsung membawa pergi sepeda motor korban.
"Jadi korban sempat ditodong pakai senjata tajam berupa parang, selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban," katanya.
Atas kejadian ini, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur dengan nomor laporan LP/B/185/V/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Setelah menerima laporan ini, Agus menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, Agus menjelaskan pihaknya berhasil mendapatkan informasi identitas para pelaku. Adapun identitas keempatnya ialah, Muhhamad Haikal Faiz, Dani Rizki Saputra, Afdal Zikry, Refaldo, dan satu orang penadah bernama Abdi.
Setelah dikembangkan, tim Polsek Medan Timur berhasil mendeteksi keberadaan dan akhirnya mengamankan para pelaku di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
"Para pelaku berhasil kita amankan pada Senin (4/5/2026) sekira pukul 22.00 WIB di daerah Kecamatan Medan Tembung," ungkapnya.
Saat akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, namun keempat begal yang berasal dari kawasan Belawan dan Marelan ini berupaya untuk melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa melakukan tindakan terhadap dan terukur dengan menembak kedua kaki para pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Timur. Serta akibat aksinya ini, pelaku terancam dengan ancaman hukuman pidana lebih dari tujuh tahun penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Mahkamah Agung Sanksi Disiplin Empat Hakim di Pengadilan Negeri Medan Perihal Pelanggaran Etik |
|
|---|
| Medan Jadi Pilot Project BRT, Wali Kota Rico Waas: Butuh 183 Bus Lagi |
|
|---|
| Polemik Pasar Petisah, Anggota DPRD Hadi Suhendra Nilai Keputusan Dirut PUD Pasar Medan Gegabah |
|
|---|
| DPRD Medan Minta Wali Kota Copot Dirut PUD Pasar Medan, Kebijakan Dinilai Picu Gejolak |
|
|---|
| Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Aspidum dan 7 Kejari di Sumut Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Keempat-begal-dan-satu-penadah-diamankan-di-Polsek-Medan-Timur-Senin-45.jpg)