Medan Terkini

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Adpidsus dan 7 Kejari di Sumut Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum hingga tujuh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum hingga tujuh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026). 

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026.

Dalam petikan surat keputusan Jaksa Agung, wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Abdullah Noer Denny, dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung. Posisi Wakajatisu kemudian diisi oleh Eko Adhyaksono.

Kemudian Jurist Precisely yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung R.I digantikan oleh Suhendri, sebagai Aspidum Kejati Sumut.

Sementara itu, Kajari Batubara yang sebelumnya dijabat Fransisco Tarigan kini dijabat oleh Syahrir Jasman, kemudian Kajari Padang Sidempuan yang sebelumnya dijabat Dr.Lambok Marisi Sidabutar kini diamanahkan kepada Dr.Hartadi Christitanto.

Kajari Labusel yang dijabat oleh Victoris Parlaungan Purba kini dijabat oleh Alexander Zaldi. Selain itu, Kajari Tapanuli Selatan juga berganti, yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Indra Muda Nasution kini dijabat oleh M Emri Kurniawan.

Lalu Kajari Labuhan Batu yang sebelumnya dijabat Pelaksana tugas Dr.Ricky Syahputra kini dijabat oleh Jeffry Paultje Maukar.

Sementara, serta Kajari Karo yang sebelumnya dijabat Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmon Novvery Purba, serta Kajari Nias Selatan kini dijabat oleh Imam Fauzi. 
 
Dalam arahannya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sebagai jembatan amal bhakti dan kesempatan untuk berbuat yang terbaik demi negara dan institusi.

"Oleh karena itu segera lakukan pemetaan situasi kondisi di wilayah penugasan, bekerja keras dan profesional demi menegakkan hukum yang berlandasakan Nurani dan rasa keadilan," kata dia. 

Muhibuddin juga meminta agar seluruh jajarannya tidak menciderai rasa keadilan di masyarakat.

"Lakukan penegakan hukum secara berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan demi menjaga dan merawat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan dan yang paling penting bentengi dirimu dengan iman dan taqwa untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan termasuk tindakan transaksional wajib di hindari dalam melaksanakan tugas," kata Kajati.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved