Medan Terkini

Kompol Dedy Kurniawan Dipecat Tidak Hormat setelah Videonya Isap Vape Isi Narkoba Viral

Kepolisian Daerah Sumatera menyatakan mengambil langkah tegas terhadap Kompol Dedy Kurniawan, personel yang viral diduga hisap rokok narkoba.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIPECAT TIDAK HORMAT - Personel Polda Sumut Kompol DK dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus) Propam, usai viral video diduga hisap rokok elektrik viral, Rabu (29/4/2026). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari ini, Kompol Dedy Kurniawan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera menyatakan mengambil langkah tegas terhadap Kompol Dedy Kurniawan, personel yang viral diduga hisap rokok elektrik mengandung narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari ini, Kompol Dedy Kurniawan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sidang dipimpin Karolog SDM, Polda Sumut dengan hasil PTDH,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (6/5/2026).

Ferry menjelaskan, usai diputuskan dipecat, Kompol DK mengajukan banding.

Adapun dalam sidang, lanjut Ferry, tidak ada yang meringankan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 tersebut.

Sedangkan yang memberatkan, Dedy dianggap tidak kooperatif.

"Tidak ada meringankan dan yang memberatkan dia tidak kooperatif."

Sebelumnya, beredar di media sosial rekaman video Kompol Dedy Kurniawan terlihat duduk bersama seorang wanita.

Kemudian, ia juga terlihat seperti teler akibat mengkonsumsi rokok elektrik mengandung Narkoba, hingga dibopong rekannya.

Ferry mengatakan, video tersebut direkam pada tahun 2025 lalu, ketika ia masih bertugas sebagai Kanit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, menangani narkoba untuk mengungkap peredaran narkoba.

Namun demikian, hari ini, Kompol DK sudah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

"Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).

Kombes Ferry menjelaskan, meski video dan peristiwa terjadi pada tahun 2025, proses etik tetap dilakukan.

Sebab, apa yang dilakukan dianggap melanggar aturan.

Selain menjalani penempatan khusus, Kompol DK juga diperiksa urine nya, dan hasilnya negatif.

Sedangkan hasil pemeriksaan rambut masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor).

"Hasil urine negatif," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved