Medan Terkini
LHKPN 2025, Harta Gubernur Sumut Bobby Nasution Naik Rp 21 Juta dan Wagub Surya Rp 1,1 M
KPK merilis harta kekayaan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya untuk periode tahun 2025.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Kita tahu, kepala daerah terhadap PAD itu ada (bagian) dan itu resmi diatur dalam undang-undang. jadi (laporan harta kekayaan) itu bisa dilihat dalam konteks kejujuran," tuturnya.
Dikatakannya, jika metode LHKPN lemah, tentu membuat kepercayaan masyarakat berkurang.
"LHKPN ini untuk mencegah korupsi. Tapi kalau metodenya lemah, kemudian mudah dibohongin datanya, akan membuka sesuatu yang menjadkli tidak dipercayai publiki ini catatan untuk penyelenggara," jelasnya.
Sebab, lanjutnya, pemerintah daerah mendapatkan uang tambahan dari berbagai hal seperti upah pungut transportasi dan PAD itu semua sudah diatur dalam undang-undang.
"PAD itu misal ada Rp 8T gak mungkin harta kekayaannya nambah hanya Rp 21 Juta. Itu sangat tidak rasional. Seharusnya ini diuji. Kalaupun misal dia gak megang uangnya mungkin bisa saja dititip-titip cukup banyak. Karena dari posisi ia adalah kepala daerah," jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sosok Muara Panusunan Lubis, Resmi Jadi Dekan Fakultas Kedokteran USU 2026–2031 |
|
|---|
| Curi ATM Wanita 60 Tahun dan Kuras Uangnya Rp 45 Juta, Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap |
|
|---|
| Viral setelah Tilang Pelajar SMP, Personel Polsek Tembung Diperiksa Propam Polrestabes Medan |
|
|---|
| Program Tebus Ijazah Berlanjut di 2026 dengan Terget 500 Siswa, Disdik Medan Bidik Sekolah Swasta |
|
|---|
| Pemko Medan Sewa Lahan Warga Sari Rejo Rp 22 Ribu selama 30 Tahun, Ketidakjelasan Ganti Rugi Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-dan-Wakil-Gubernur-Sumut-Surya-1.jpg)