Medan Terkini

LHKPN 2025, Harta Gubernur Sumut Bobby Nasution Naik Rp 21 Juta dan Wagub Surya Rp 1,1 M

KPK merilis harta kekayaan Gubernur Sumut Bobby Nasution   dan Wakil Gubernur Sumut Surya untuk periode tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
HARTA KEKAYAAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya. KPK merilis harta kekayaan tahun 2025 di website LHKPN. 

"Kita tahu, kepala daerah terhadap PAD itu ada (bagian)  dan itu resmi diatur dalam undang-undang. jadi (laporan harta kekayaan) itu bisa dilihat dalam konteks kejujuran," tuturnya.

Dikatakannya, jika metode LHKPN lemah,  tentu membuat kepercayaan masyarakat berkurang.

"LHKPN ini untuk mencegah korupsi. Tapi kalau metodenya  lemah, kemudian mudah dibohongin datanya,  akan membuka sesuatu yang menjadkli tidak dipercayai publiki ini catatan untuk  penyelenggara," jelasnya.

Sebab, lanjutnya, pemerintah daerah mendapatkan uang tambahan dari berbagai hal seperti upah pungut transportasi dan PAD itu semua sudah diatur dalam undang-undang.

"PAD itu misal ada Rp 8T gak mungkin harta kekayaannya nambah hanya Rp 21 Juta. Itu sangat tidak rasional. Seharusnya ini diuji. Kalaupun misal dia gak megang uangnya mungkin bisa saja dititip-titip cukup banyak. Karena dari posisi ia adalah kepala daerah," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved