Medan Terkini
Curi ATM Wanita 60 Tahun dan Kuras Uangnya Rp 45 Juta, Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap
Sepasang kekasih di Medan, bernama Samro Lumbanbatu (35), warga Jalan Sindoro, dan Nova Kristiani (33) warga Jalan Rakyat Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sepasang kekasih di Medan, bernama Samro Lumbanbatu (35), warga Jalan Sindoro, dan Nova Kristiani (33) warga Jalan Rakyat Medan, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Keduanya dijebloskan ke penjara usai mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), lalu menguras saldo rekening milik Renawati Hutajulu (60) di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, total uang yang dikuras keduanya sebanyak Rp 45 juta.
Berdasarkan pengakuan keduanya, uang itu mereka gunakan untuk membayar utang ke rentenir dan sebagian untuk berfoya-foya.
"Status mereka ini pacaran. Kalau kerugian korban Rp 45 juta, dan uangnya untuk bayar utang, serta foya-foya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, Selasa (5/5/2026).
Penangkapan sepasang kekasih ini seolah-olah mengakhiri kebahagiaan sesaat Samro Lumbanbatu dan Nova Kristiani.
Usai berbahagia dengan uang hasil pencurian, kini mereka mendekam dalam penjara.
Dalam rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV) tempat mereka menarik uang, keduanya tampak bahagia.
Nova, memasukkan kartu ATM, lalu mengetik pin yang tercatat dalam tas korban.
Sambil menunggu, keduanya tampak tersenyum bahagia.
Bahkan, Nova sempat mengecup pipi Samro Lumbanbatu yang mengenakan singlet warna biru.
"Memang dalam video yang dijadikan alat bukti pengungkapan, kelihatan mereka bermesraan,"lanjut Poltak.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini membeberkan awal mula terbongkarnya aksi pencurian kartu ATM milik korban yang terjadi pada 23 April lalu.
Sehari sebelumnya, Renawati istirahat, dan tas berisikan kartu ATM diletakan di lemari toko.
Keesokan harinya, ketika hendak mengambil tas, korban baru sadar kemalingan.
| Viral setelah Tilang Pelajar SMP, Personel Polsek Tembung Diperiksa Propam Polrestabes Medan |
|
|---|
| Program Tebus Ijazah Berlanjut di 2026 dengan Terget 500 Siswa, Disdik Medan Bidik Sekolah Swasta |
|
|---|
| Pemko Medan Sewa Lahan Warga Sari Rejo Rp 22 Ribu selama 30 Tahun, Ketidakjelasan Ganti Rugi Disorot |
|
|---|
| Fokus Benahi Infrastruktur, Dinas SDABMBK Medan Bersihkan 21 Km Drainase dan Perbaiki Jalan |
|
|---|
| Satu Unit Ruko Hangus Terbakar di Jalan Gatot Subroto Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Kanit-Reskrim-Polsek-Medan-Kota-Iptu-Poltak-Tambunan-menginterogasi-2.jpg)