Berita Medan

DPRD Medan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Realisasi Anggaran Sejumlah OPD Disorot

Dalam pembukaan rapat, pimpinan DPRD, Wong Chun Sen menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan Panitia Khusus

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada kepala daerah, Selasa (28/4/2026). 

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Rajudin.

Wali Kota Medan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas kerja keras dalam membahas laporan tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kinerja ke depan.

“Catatan strategis yang disampaikan DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota juga menyebut penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA 2025 mencerminkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penetapan keputusan DPRD Kota Medan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

"Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan kinerja Pemerintah Kota Medan ke depan semakin optimal, transparan, dan akuntabel dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan di tengah masyarakat," pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved