Berita Medan

DPRD Medan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Realisasi Anggaran Sejumlah OPD Disorot

Dalam pembukaan rapat, pimpinan DPRD, Wong Chun Sen menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan Panitia Khusus

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada kepala daerah, Selasa (28/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada kepala daerah, Selasa (28/4/2026).

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Medan, Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Medan.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan DPRD, Wong Chun Sen menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ TA 2025.

Rapat dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri mayoritas anggota dewan.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD memiliki fungsi pengawasan yang diwujudkan melalui pembahasan LKPJ kepala daerah,” ujar pimpinan sidang.

Ia menegaskan, melalui pembahasan LKPJ, DPRD mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan realisasi program, baik fisik maupun pelayanan publik selama tahun anggaran berjalan.

Juru bicara Pansus LKPJ, Rajudin Sagala, dalam laporannya menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan.

Beberapa di antaranya terkait realisasi anggaran di sejumlah OPD yang dinilai belum optimal, serta perlunya peningkatan kinerja pelayanan publik.

Di sektor ekonomi, DPRD mendorong Dinas Koperasi dan UMKM agar memperluas akses pasar dengan menggandeng sektor swasta seperti hotel dan kafe untuk memasarkan produk pelaku usaha kecil.

Untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pansus merekomendasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) guna mempercepat layanan dan memperluas jangkauan pelayanan.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didorong untuk menerapkan sistem digital seperti tapping box guna meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Di sektor ketenagakerjaan, DPRD mengusulkan pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemko Medan untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja.

"Selain itu, DPRD juga menyoroti sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga lingkungan hidup. Di antaranya perbaikan drainase dan normalisasi sungai untuk mengatasi banjir, penambahan fasilitas kesehatan dan kemudahan layanan di RSUD, penataan sekolah dengan kepala sekolah definitif," katanya. 

Selanjutnya, peremajaan armada pengangkut sampah, penambahan sarana penanggulangan bencana di tiap kecamatan. 

DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang berisi catatan strategis, saran, dan masukan konstruktif kepada Pemko Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved