Breaking News

Berita Medan

Modus Becak Hantu, Dua Pria Pengangguran Digiring ke Polsek Medan Area Usai Bobol Klinik Gigi

Dikatakan Yaqin, dalam melancarkan aksinya kedua pria ini menggunakan becak barang dengan berpura-pura mencari pakan ternak. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
MODUS BECAK HANTU - Dua pria pelaku pembobolan klinik gigi di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, digiring ke Polsek Medan Area, Kamis (23/4/2026). Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku memiliki modus mencari pakan ternak pakai becak hantu. 

"Dari hasil pencurian, dari RM mengaku digunakan untuk bermain judi dan menggunakan narkoba. Sementara RS, diakuinya hasilnya untuk membayar hutang," katanya. 

Atas aksinya, kini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Area untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 477 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP baru mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara maksimal 7 hingga 9 tahun. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved