Berita Medan
Bandar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Barang Bukti 3 Plastik Klip Disita
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang bandar sabu berinisial HN (29) pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Hamparan Perak.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah dompet emas motif bintang warna biru, satu unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 70 ribu.
Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang resah adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan," ujar AKP A.R. Riza saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan di belakang rumahnya dengan barang bukti yang berada di genggaman tangannya.
"Pada saat penggerebekan, tersangka kami temukan berada di belakang rumahnya dengan barang bukti sabu yang masih berada di tangannya," tambahnya.
Berdasarkan dari hasil keterangan tersangka, HN mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
"Tersangka mengakui bahwa dirinya mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan," jelasnya.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau agar terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.
"Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini, dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tutupnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Medan Masuk Nominasi Penghargaan Kemendagri, Rico Waas Paparkan Strategi Creative Finance |
|
|---|
| Remaja 16 Tahun Terseret Arus Sungai Belawan Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan |
|
|---|
| Dari Hobi Jadi Usaha, Cerita Fauziah Lubis Bangun Bisnis Donat Kentang Master |
|
|---|
| Paripurna HUT ke-78 Sumut, Wali Kota Medan Harapkan Pembangunan Merata |
|
|---|
| Kapal Nelayan Belawan Alami Kerusakan Mesin, Terombang-ambing 5 Hari di Laut, ABK Dievakuasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lilustrasi-sabu-sabu.jpg)