Berita Medan
Polrestabes Medan Persangkakan Mr Roberto Dengan Pasal KDRT, Bayu: Terdaftar di Salah Satu Vihara
Sebelumnya, Mr Roberto sempat mengungkapkan jika ia tak bisa ditangkap karena kasusnya tak memenuhi unsur.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polrestabes Medan, menerapkan pasal terkait pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada seorang pria berinisial HD alias Mr Roberto.
Roberto dijerat dengan kasus KDRT karena diduga telah menganiaya istrinya yakni Saras (26).
Sebelumnya, Mr Roberto sempat mengungkapkan jika ia tak bisa ditangkap karena kasusnya tak memenuhi unsur.
Dikatakannya dalam media sosialnya, ia tak bisa ditangkap jika laporannya atas kasus KDRT karena ia mengaku tak memiliki ikatan pernikahan dengan Saras.
"Aku enggak ada ikatan pernikahan, mau dari agama ataupun negara. Jadi enggak bisa, alias gugur," ujar Mr Roberto dalam media sosialnya.
Perihal kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan pengembangan.
Dikatakan Bayu, selain melakukan pemeriksaan terhadap Saras yang merupakan korban sekaligus isrti Mr Roberto, dirinya juga mengaku pihaknya telah melakukan pendalaman ke tempat keduanya menikah.
"Sudah kita cek, hasilnya kita temukan bahwa pernikahan mereka ini sudah terdaftar di salah satu vihara. Sehingga memenuhi unsur penerapan pasal KDRT," ujar Bayu, Minggu (5/4/2026).
Sehingga, dikatakan Bayu dalam kasus ini Mr Roberto sudah bisa dipersangkakan dengan pasal KDRT.
Dimana, dari hasil pemeriksaan korban dan visum yang didapat ditemukan bukti jika adanya temuan unsur penganiayaan yang dialami oleh wanita berusia 26 tahun itu.
"Sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan terhadap dokter, memang terdapat hasil bahwa adanya bekas luka ringan tapi menghalangi aktivitas dan kegiatan sehari-hari," katanya.
Sebelum ditangkap, pria yang dikenal aktif di Media Sosial (Medsos) dengan panggilan Mr Roberto ini sempat sesumbar. Dimana, dalam video yang beredar, ia mengatakan jika orang yang mengatakan ia akan ditangkap dalam keadaan halu.
"Banyak di Medsos yang mengatakan Mr Roberto ditangkap, menghayal itu menghayal," ujar DH.
Bahkan, ia sempat menantang jika dalam kasus yang dialaminya ini silakan bertarung secara profesional.
Dirinya mengatakan, jika memang sudah dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, maka ia akan tampil.
| Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional |
|
|---|
| Ditangkap di Cafe, Polrestabes Medan Masih Dalami Motif dan Modus Mr Roberto Sekap Istri Siri |
|
|---|
| Starpad.SMKS dan Z-One Dance Company Juara iForte National Dance Competition di Medan |
|
|---|
| Identitas Mahasiswa Unimed Tewas Kecelakaan di Citraland, Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes |
|
|---|
| Surati Walikota, Warga Komplek Contempo Regency Medan Tolak Pembongkaran Tembok dan Taman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mr-ROBERTO-DITANGKAP-Tim-Satreskrim-Polrestabes-Medan.jpg)