Karo Terkini
Kabur ke Karo, Empat Pelaku Pencurian Bengkel di Medan Timur Diringkus Polisi
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil membekuk empat orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil membekuk empat orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah bengkel cat di kawasan Pulo Brayan Darat II.
Keempat pelaku diringkus di lokasi berbeda, diantaranya tiga tersangka diamankan di Hotel GOKI, Jalan Saribu Dolok, Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar Butar, membenarkan penangkapan tersebut.
Para pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan menyusul laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga dari bengkelnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, di sebuah bengkel cat yang berada di Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Dimana saat itu, seorang pria bernama Reza mendatangi korban dan memberitahukan bahwa bengkel miliknya telah dibongkar oleh orang tidak dikenal.
"Korban bersama Reza segera memeriksa lokasi dan mendapati bengkel dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang telah hilang, berupa satu unit rangka sepeda motor Yamaha RX King, satu unit loud speaker aktif merek Tanaka, satu unit gerinda merek Bosch, satu set shock depan RX King, satu set body RX King," ucap Kompol Agus Manimbul Butar Butar, Selasa (31/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Timur.
Sementara itu, Jum'at malam, sekitar pukul 18.00 WIB, korban berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang curian.
Pria tersebut bernama Haikal dan langsung diserahkan ke Polsek Medan Timur.
Berdasarkan dari keterangan yang diperoleh, dari tangan Haikal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set shock belakang RX King. Kemudian Haikal ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengembangan kasus tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim 7.5 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU MY Dabutar dan Panit Reskrim IPDA Hermanto, Pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Tim menerima informasi dari informan bahwa para pelaku pencurian sedang berada di daerah Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Kemudian, Tim segera bergerak menuju lokasi. Pada Minggu (29/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di Hotel GOKI yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok, Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni berinisal Riko Pradana (24) pekerjaan mocok-mocok, warga di Jalan Mabar RPH, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Rado Prayuda (20) pekerjaan mocok-mocok, warga di Jalan Mabar RPH, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. HR (17) pekerjaan mocok-mocok, beralamat di Jalan Mabar Lorong Jaya, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Ketiganya kemudian dibawa ke Medan untuk dilakukan pencarian barang bukti lebih lanjut. Tim berhasil mengambil barang bukti yang disimpan oleh para pelaku di daerah Mabar Hilir.
| VIDEO JAKSA Ungkap Cara Amsal Sitepu Manipulasi Anggaran |
|
|---|
| Sosok Kasat Reskrim Karo AKP Eriks Nainggolan, Dapat Penghargaan Ungkap 7 Pembunuhan |
|
|---|
| Menyesap Kopi dan Roti Bakar Tradisional yang Dimasak Khusus Pakai Kayu Pohon Jeruk di Berastagi |
|
|---|
| Kejari Karo Tetapkan Eks Kepala BPHL Wilayah II Tersangka Korupsi Izin Penebangan Kayu di Siosar |
|
|---|
| Libur Natal 2025, Suasana Objek Wisata Bukit Gundaling di Berastagi Sepi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-tersangka-sebagai-pelaku-tindak-pidana-pencurian-dengan-pemberatan-curat-di.jpg)