Lebaran 2026

Dapat Remisi di Idul Fitri, Dua Napi Sumut Terharu dan Siap Menata Hidup Baru

Hangatnya suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menghadirkan kebahagiaan yang begitu bermakna bagi ribuan warga binaan.

TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
REMISI KHUSUS - Dua napi Dicky Syahputra dan Iin Fauza saat diwawancarai Tribun Medan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Sabtu (21/3/2026). Keduanya mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Hangatnya suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menghadirkan kebahagiaan yang begitu bermakna bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Sumatera Utara.

Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, momen kemenangan ini tak hanya dirasakan sebagai perayaan spiritual, tetapi juga menjadi titik awal harapan baru untuk memperbaiki diri dan menata masa depan.

Kebahagiaan itu semakin terasa istimewa bagi dua narapidana beragama Islam yang menerima Remisi Khusus Idulfitri. Bagi mereka, pengurangan masa hukuman bukan sekadar angka, melainkan simbol kepercayaan negara atas proses pembinaan yang telah dijalani, sekaligus peluang untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

Pemberian remisi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara usai pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid At-Taubah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Sabtu (21/3/2026). Prosesi berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri.

Secara keseluruhan, sebanyak 15.158 narapidana di Sumatera Utara menerima Remisi Khusus Idulfitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, 15.029 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), sementara 129 narapidana lainnya mendapatkan Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) yang langsung membebaskan mereka pada hari itu juga.

Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Penentuan ini didasarkan pada masa pidana yang telah dijalani serta hasil evaluasi terhadap perilaku dan keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Tak hanya narapidana dewasa, pemerintah juga memberikan perhatian kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Tercatat, 32 anak binaan turut menerima pengurangan masa pidana. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada masa depan.

Jika dilihat dari aspek regulasi, penerima remisi terbagi dalam beberapa kategori. Sebanyak 5.938 narapidana berasal dari kasus kriminal umum. Sementara itu, 5 narapidana termasuk dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006, dan 9.215 lainnya berada dalam kategori PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mencakup tindak pidana khusus.

Pada kategori PP 99 Tahun 2012, kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 9.124 narapidana. Selain itu, terdapat 90 narapidana kasus korupsi dan satu orang dari kasus perdagangan manusia. Adapun pada kategori PP 28 Tahun 2006, terdiri dari empat narapidana kasus narkotika dan satu kasus korupsi.

Dominasi kasus narkotika ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius di Sumatera Utara. Meski demikian, pemberian remisi tetap dilakukan secara selektif dan ketat, dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan aspek pembinaan dan perubahan perilaku.

Di antara ribuan penerima remisi, Iin Fauza menjadi salah satu yang merasakan kebahagiaan tersebut. Pria berusia 42 tahun itu mengaku sangat bersyukur ketika namanya diumumkan sebagai penerima remisi.

“Ya pastinya sangat senang,” ujarnya singkat kepada Tribun Medan. 

Iin mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari. Ia telah menjalani hukuman selama 15 tahun sejak divonis pada 2018 dalam kasus peredaran narkotika. Selama menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Kelas I Medan, ia mengaku banyak mengalami perubahan dalam hidupnya.

Menurutnya, kehidupan di dalam rutan berjalan seperti rutinitas warga binaan pada umumnya. Namun, ia memilih untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan sebagai bentuk refleksi dan perbaikan diri.

“Di sini saya lebih banyak fokus ke ibadah. Keseharian ya ke masjid, mengaji,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved