Medan Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Pemanah Mata Warga Saat Tawuran di Belawan Usai Buron 5 Bulan

Petugas mendapati keberadaan M di kawasan Gabion Belawan sehingga proses penangkapan dilakukan.

grafis ilustrasi t r ibunbali
Ilustrasi Ditangkap - Setelah buron selama lima bulan, pelaku berinisial M akhirnya ditangkap polisi akibat memanah warga saat tawuran pecah di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ditangkap polisi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah buron selama lima bulan, pelaku berinisial M akhirnya ditangkap polisi akibat memanah warga saat tawuran pecah di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, ditangkap polisi. 

Pelaku berusia 37 tahun itu, dilaporkan telah ditahan di Polsek Belawan. 

“Pelaku memanah korban inisial D dari jarak sekitar dua meter sehingga mengenai mata bagian kiri. Akibatnya korban mengalami luka yang serius,” kata Ponijo dalam keterangan resmi yang dilansir Kompas.com pada Minggu (8/2/2026).

Ponijo menyampaikan, setelah kejadian,  M masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Daerah Luar Sumut Sering Minta Supply Bapok, Gubsu: Jangan Sampai Kita Kekurangan & Harga Meningkat

Kronologi Penangkapan

Pada Kamis (5/2/2026), petugas mendapati keberadaan M di kawasan Gabion Belawan sehingga proses penangkapan dilakukan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga kakinya ditembak,” sebut Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Ponijo, M mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya yang masing-masing membawa senapan angin dan panah serta melakukan penembakan ke arah warga.

Baca juga: Kronologi Terungkap Perdagangan Balita, Ibu Jual Anak Hingga Korban Ditemukan di Pedalaman Sumatera

“Setelah melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang panah tersebut ke laut. Nah perlu diketahui juga, si M ini residivis kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan,” ungkap Ponijo. 

Kini, M masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Belawan.

Di samping itu, petugas masih memburu para pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan terhadap warga tersebut.

Insiden tawuran antarpemuda

Sebelumnya diberitakan, tawuran antarpemuda terjadi di Jalan Stasiun, Simpang Kantor Camat Belawan, Kota Medan, Minggu (7/9/2025) dini hari. 

Dalam insiden tersebut, dua kelompok pemuda saling serang menggunakan senjata tajam, kayu, panah, botol kaca, serta senjata api jenis senapan angin.

Baca juga: Prabowo Sediakan Lahan 4.000 M2 di Bundaran HI, Akan Bangun Gedung untuk MUI dan Ormas Islam

Kepala Polsek Medan Belawan, AKP Ponijo, mengungkapkan bahwa akibat tawuran ini, seorang remaja berinisial ES (16) tewas setelah terkena tembakan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved