Profil dan Tokoh

Profil Ilyas Sitorus, Koruptor Pengadaan Software Dikirim ke Nusakambangan Karena Main HP di Sel

Ilyas Sitorus adalah koruptor pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. Ia mantan Kadis Kominfo Sumut

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
DIPINDAHKAN- Ilyas Sitorus, mantan Kadis Kominfo Pemprov Sumut dipindahkan dari Rutan Klas I Medan ke Lapas Nusakambangan. 

Ringkasan Berita:
  • Ilyas Sitorus dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, dari Rutan Tanjung Gusta Medan, terkait dugaan pelanggaran aturan selama menjalani hukuman
  • Pemindahan dilakukan karena dugaan penggunaan ponsel dan laptop di sel tahanan, padahal penggunaan alat komunikasi dilarang bagi seluruh narapidana
  • Ilyas Sitorus merupakan terpidana korupsi, dalam kasus pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara 

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Sumatera (Kadis Kominfo Sumut) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Tajung Gusta Medan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Pemindahan koruptor pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara ini karena ada hubungannya dengan dugaan penggunaan handphone dan laptop di sel tananan.

Ilyas Sitorus dikabarkan leluasa menggunakan perangkat elektronik selama menjalani hukuman.

Seorang tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan diduga mantan Kadis Kominfo sedang bermain handphone.
Seorang tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan diduga mantan Kadis Kominfo sedang bermain handphone. (IST)

Baca juga: Profil KGPA Tedjowulan, Jebolan Akmil 1984 yang Jadi Pemimpin Sementara Keraton Solo

Padahal, setiap tahanan tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi, untuk mecegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kamis (22/1/2026).

Yudi mengatakan, pemindahan Ilyas Sitorus ke Nusakambangan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.

Baca juga: Profil Bulgaria, Saint Kitts and Nevis dan Solomon Islands Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series

"Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji," ujar Yudi Suseno. 

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto pernah menegaskan bahwa dirinya akan membersihkan lembaga pemasyarakatan dari narkoba dan ponsel ilegal.

Namun faktanya, masih ada tahanan yang bisa leluasa menggunakan alat komunikasi dan perangkat elektronik di dalam tahanan. 

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Sudewo yang Kena OTT, Pernah Bikin Kontroversi PBB Naik 250 Persen

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, saat diwawancarai di kantornya, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, saat diwawancarai di kantornya, beberapa waktu lalu. (TRIBUN MEDAN/HO)

Profil Ilyas Sitorus

Ilyas Suharto Sitorus, SE, M.Pd adalah mantan pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia dari Sumatera Utara yang terlibat dalam kasus korupsi

Ia pernah menjabat di berbagai posisi penting di pemerintahan provinsi sebelum menghadapi masalah hukum.

Baca juga: SOSOK Michael Octavian, Dulu Manusia Silver, Kini Jadi Model Profesional Berpenghasilan Besar

Ilyas berasal dari Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan.

Ia menempuh pendidikan Pendidikan Manajemen di Universitas Negeri Medan dan menikah dengan Rodhoh Br. Damanik.

Ilyas memulai karirnya sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 1988 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tanjung Balai, kemudian pindah ke kantor provinsi Sumatera Utara pada tahun 1994.

Baca juga: SOSOK Ohim Viral, Suami Salshabilla Adriani Jadi Sorotan Usai Bahas Istri

Ia memegang berbagai peran Eselon II di pemerintahan provinsi, termasuk Kepala Plt Bidang Pemerintahan Umum, Kepala Humas dan Protokol, Kepala Bidang Pendidikan di Kabupaten Batubara (2021), dan Kepala Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Provinsi Sumatera Utara.

Pada April 2025, Ilyas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 1,8 miliar terkait pengadaan perangkat lunak perpustakaan digital untuk sekolah SD/SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved