Berita Medan
Tak Ada Pesta Kembang Api, Wali Kota Medan Patroli Malam Tahun Baru Keliling Kota
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama jajaran Forkopimda melakukan patroli keliling kota pada malam Tahun Baru.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN– Kota Medan menutup pergantian tahun tanpa gemerlap pesta dan kembang api.
Dalam suasana Indonesia Berduka, Pemerintah Kota Medan memilih langkah sederhana namun bermakna, patroli malam dan pengamanan kota demi memastikan pergantian tahun berjalan aman, tertib, dan khidmat.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama jajaran Forkopimda melakukan patroli keliling kota pada malam Tahun Baru.
Rico keliling ke pos dan gereja bersama jajarannya, termasuk TNI-Polri.
“Pemko Medan sudah menyarankan untuk tidak melaksanakan pesta kembang api akhir tahun. Kami sarankan tidak ada kegiatan yang bermewah-mewah ataupun aktivitas berlebihan,” ujar Rico.
Menurutnya, kondisi Kota Medan saat ini masih diliputi keprihatinan akibat bencana yang terjadi di Medan, dan sejumlah wilayah sekitar.
Karena itu, momen pergantian tahun diharapkan dimanfaatkan untuk refleksi dan doa bersama.
“Utamakan berdoa, berkumpul bersama keluarga, yang sederhana saja. Intinya untuk kondisi Medan, kita masih prihatin dengan situasi bencana yang masih terjadi di Medan dan sekitarnya,” katanya.
Tidak ada perayaan besar, tak ada penutupan jalan, aktivitas lalu lintas pun berjalan normal seperti hari biasa.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, menegaskan bahwa khusus malam Tahun Baru 2026, Pemko Medan tidak menggelar agenda hiburan apa pun.
“Secara nasional kita masih dalam suasana Indonesia Berduka. Karena itu tidak ada acara khusus.
Pemerintah Kota Medan menyarankan masyarakat melaksanakan zikir dan doa di rumah maupun di rumah ibadah,” ujar Suriono di Posko Terpadu Lapangan Merdeka Medan, Rabu (31/12/2025).
Untuk lalu lintas, Dishub memastikan tidak ada rekayasa maupun penutupan arus kendaraan di dalam kota. Namun perhatian khusus diberikan pada jalur wisata yang diperkirakan ramai, terutama arah Medan–Berastagi.
Suriono menjelaskan, pembatasan kendaraan barang bertonase tinggi diberlakukan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, dan Kapolri.
“Kendaraan barang dengan tiga sumbu ke atas dibatasi jam operasionalnya. Biasanya boleh beroperasi pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, namun khusus malam ini tidak dibolehkan melintas, kecuali angkutan sembako dan BBM,” jelasnya.
| Viral Pengunjung Bergelimpangan di THM Helen's Night Market, Satresnarkoba & Bea Cukai Turunkan Tim |
|
|---|
| Jadwal Resmi SNBT 2026 dan Tahapannya, Daftar 10 Prodi Favorit SNBP 2026 di Unimed |
|
|---|
| Rico Waas Dengar Jawaban Soal Ranperda Kesehatan, NasDem Soroti UHC |
|
|---|
| Tawuran Berujung Penjarahan di Sicanang, Dua Rumah Warga Jadi Sasaran |
|
|---|
| Gandeng Jamaah Masjid dan Mitra Pengemudi, Kampanye 5 Kebiasaan Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Dinas-Perhubungan-Kota-Medan-Suriono.jpg)